Banten24

Kembangkan Standarisasi Pelayanan, Pemkab Serang Gandeng BSN

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Serang bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), untuk mengembangkan standardisasi dan penilaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Hal itu diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala BSN Bambang Prasetya di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Jumat (16/03).

Tatu menjelaskan, kerjasama tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2014 tentang standarisasi dan penilaian sesuai manfaat sumber daya kedua belah pihak dalam bidang standarisasi. Sehingga, Pemkab Serang akan serius dalam mengimplementasikan standar kinerja berbasis mutu.

“Penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah awal agar Pemkab Serang mencapai good governance and clean government Pemerintah Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Advertisement

Selain itu, menurut Tatu, Inspektorat Kabupaten Serang sudah melakukannya, dengan cara memberikan kinerja profesional dengan tidak menerima atau menjanjikan apapun ketika pengawasan.

“Kita membentuk tim Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi (UPPG). Semoga ini menjadi bagian integral yang merepresentasikan manajemen mutu atau bahkan manajemen anti penyuapan,” jelasnya. (SYF/NUA)


Penulis : Syfa Fauziyah
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com