Banten24

Bupati Serang Teken MoU dengan BPS Provinsi Banten, Apa Isinya?

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Serang menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meminimalisir program yang tidak tepat sasaran kepada masyarakat. Hal itu dilakukan dengan teken Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan Kepala BPS Provinsi Banten Agoes Soebono, di Pendopo Kabupaten Serang, Selasa (13/3).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, data yang berkualitas akan menjadi acuan dalam menentukan kebijakan dan program sasaran yang dilaksanakan Pemkab Serang, karena hal tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tercapai dengan efektif dan efisien.

”Kebijakan yang diambil harus sesuai dengan data yang valid, karena jika data salah maka saat pengambilan kebijakan juga bisa salah,” katanya usai penandatangan MoU dengan BPS Provinsi Banten.

Advertisement

Menurutnya, persoalan yang ada di Pemkab Serang yakni masih terus bekerja keras untuk menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diperlukan peran BPS untuk mendapatkan solusi melalui data yang diolah. Sehingga, dalam pelaksanaannya program bisa sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Dengan kehadiran BPS akan membantu data yang kami butuhkan, dan hasil MoU akan ditindak lanjuti dengan Bappeda dan OPD lain dalam melakukan pembangunan agar efektif dan efisien,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, pendataan masyarakat pernah dilakukan oleh pihak Pemkab Serang. Namun, data yang masuk tidak signifikan. Oleh karena itu, kerjasama tersebut dibentuk agar data yang didapat bisa akurat dan sesuai kondisi saat ini.

“Panduan yang dilakukan oleh pihak BPS akan lebih masuk karena memiliki dasar saat pendataan sehingga hasilnya lebih update,” tutupnya. (SYF/NUA)

Advertisement

Penulis : Syfa Fauziyah
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com