Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Serang Ratu Zakiyah!

BISNISBANTEN.COM- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) melantik 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Formasi 2025 di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (29/12/2025). Orang nomor satu di Kabupaten Serang itu pun berpesan agar PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dapat meningkatkan etos kerja dan meningkatkan kedisiplinan bekerja, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Serang.
Diketahui, pengangkatan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu mengacu Surat Keputusan Bupati Berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.057 terdiri atas Guru 1.982 orang, Tenaga Kesehatan 334 orang, dan Tenaga Teknis 3.741 orang.
Dalam sambutannya, Zakiyah menilai, status PPPK Paruh Waktu bukan sekedar profesi, melainkan pengabdian, dimana di pundaknya terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan pelayanan publik yang prima. Untuk itu, Zakiyah mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk terus meningkatkan etos kerja.
“Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia, menjaga nama baik pribadi, keluarga dan institusi Pemkab Serang,” pesan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Zakiyah juga mengingatkan PPPK Paruh Waktu bahwa mereka akan menjadi cerminan wajah birokrasi Pemkab Serang. Oleh karena itu, Zakiyah meminta mereka agar meningkatkan kedisiplinan bekerja.
“Yang lebih penting punya integritas tinggidan harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” imbau istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ini.
Zakiyah juga memastikan, akan ada evaluasi kinerja ke depan bagi PPPK Paruh Waktu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selaku pembinanya.
“Makanya, harus meningkatkan kinerja karena tentu pasti ada penilaian,” tandas pemilik Pondok Pesantren di Pabuaran ini.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono menambahkan, pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan amanat dari kebijakan Pemerintah Pusat, dimana kebijakannya dibatasi sampai akhir 2025 ini.
“Alhamdulillah 6.057 PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang sudah dikukuhkan dan diberikan SK pengangkatannya,” ucapnya.(Nizar)









