Buka FGD, Bupati Ratu Zakiyah Targetkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barjas Capai Skor 100

BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian indeks tata kelola pengadaan barang/jasa. Zakiyah menargetkan skor indeks tata kelola pengadaan barjas mencapai 100, dimana sebelumnya pada 2025 Kabupaten Serang meraih skor 97,42 atau predikat sangat baik.
Demikian disampaikan Zakiyah usai membuka Focus Group Discussion (FGD) ‘Optimalisasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Era Digital sebagai Upaya Mendukung Arah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nasional’ yang digelar Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Setda Pemkab Serang di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (6/5/2026).
“Perjalanan setahun kemarin alhamdulillah skor indeks tata kelola kita 97,42 persen, dan kita dapat juara satu tingkat nasional untuk pengadaan barang dan jasa. Ini satu hal yang luar biasa,” ucap Zakiyah didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Sugi Hardono, Asisten Daerah (Asda) 2 Pemkab Serang Febriyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha, dan Kepala Bagian (Kabag) UKPBJ Setda Pemkab Serang Lukman Hakim Ma’aruf kepada awak media.
Kendati demikian, Zakiyah meminta capaian tersebut dipertahankan, bahkan terus ditingkatkan atau jangan dulu dibanggakan dan berpuas diri.
“Catatannya yang jelas buat saya, ini suatu kebanggaan, tapi kita jangan merasa berpuas diri, karena skor 97,42 itu artinya masih ada target 100 yang belum tercapai. Jadi, saya minta kalau bisa ditingkatkan kembali,” pintanya.

Dalam upaya mencapai target peningkatan kualitas tersebut, Zakiyah pun memberi perhatian khusus kepada para Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) yang memiliki peran strategis sebagai ujung tombak memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak.
Zakiyah juga memberikan arahan agar dipedomani para PPK berkenaan dengan integritas dan tanggung jawab, bangun budaya konsultasi, mutlaknya penguasaan regulasi, hingga optimalisasi ekosistem digital.
Oleh karena itu, Zakiyah menilai, FGD penting sehingga secara khusus meminta Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Patria Susantosa sebagai narasumber untuk memberi penjelasan batasan yang masih diperbolehkan dan yang secara tegas tidak diperbolehkan bagi PPK.
Selain itu untuk memberikan pencerahan kepada PKK terkait peran idealnya dalam mengawal kontrak secara tepat sasaran, serta langkah-langkah strategis dalam memanfaatkan sistem pengadaan yang sudah ada secara optimal. Selanjutnya memberikan perspektif yang komprehensif terkait penggunaan metode pengadaan, apakah melalui e-purchasing, tender, atau mekanisme lainnya.
“Mengingat masih adanya kebingungan di lapangan, termasuk penggunaan sistem seperti minikompetisi maupun metode tender/e-purchasing,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada UKPBJ Setda Pemkab Serang Eko Arifianto menambahkan, FGD berkenaan dengan penguatan proses perencanaan dalam seluruh pengadaan barjas pemerintah. Peserta, disebutkan Eko, terdiri atas 110 PPK OPD dan Kecamatan, serta 50 pejabat penandatangan kontrak yang ada di UPT Puskesmas maupun UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dilakukan secara daring.
“Permasalahan di kita pengadaan barang dan jasa pemerintah itu bisa dikatakan lambat, karena banyak aturan-aturan baru yang mengakibatkan para PPK itu ragu dalam bertindak. Mau seperti apa pengadaannya, prosesnya seperti apa, karena perencanaannya juga bisa dikatakan belum matang,” jelasnya.
Menurut Eko, belum matangnya pengadaan karena banyak faktor, baik ketidaktahuan terhadap jenis pekerjaannya maupun proses yang berubah, dimana sebelumnya menggunakan jasa tender dan saat ini minikompetisi.
Kondisi itu, dinilai Eko, juga memengaruhi PPK menentukan keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa itu sendiri. Kemudian, banyak pergeseran anggaran yang juga sedikit menghambat.
“Tapi, tidak ada kata terlambat, kita akan tetap melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai alur. Walaupun repot di awal, tapi akhirnya diharapkan lebih bagus,” harapnya. *(Nizar)*









