Walikota Serang Tinjau Proges Penataan Kawasan Royal Baroe

BISNISBANTEN.COM — Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menargetkan proyek penataan kawasan perkotaan, khususnya pembangunan pedestrian di kawasan Royal Baroe.
Peninjauan langsung ini dilakukan Wali Kota bersama Kepala Dinas PUPR dan jajarannya untuk memastikan progres pekerjaan sesuai dengan konsep yang ia inginkan.
”Saya ingin pekerjaan ini sesuai keinginan saya, bahwa nanti ada pohon-pohonnya, ada tempat duduk (kursi), termasuk nanti tidak boleh merokok di area ini, nanti ditentukan titik-titiknya oleh kita,” tegas Wali Kota Budi Rustandi saat memantau lokasi, Selasa (21/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa penataan kawasan ini berfokus pada kenyamanan pejalan kaki dan pembeli, dengan menciptakan ruang yang lebih lega dan tertata.
Menanggapi masukan masyarakat mengenai kabel yang semrawut, Budi memastikan bahwa kabel-kabel sudah mulai ditanam di bawah tanah. Penurunan kabel secara menyeluruh akan dilakukan setelah penataan fasilitas di Jalan Ponogoro selesai.
Untuk menghindari kawasan yang sempit akibat parkir sembarangan, Pemkot Serang akan berupaya memperbanyak fasilitas dan tempat jalan untuk pembeli, serta menyediakan kantong parkir khusus.
Proyek ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten. Setelah penataan Royal Baroe selesai di Desember 2025, pembangunan akan dilanjutkan oleh Gubernur Banten pada tahun 2026, yang akan meneruskan proyek pedestrian dari Kantin hingga ke Alun-Alun dan Pasar Lama.
LWali Kota memastikan bahwa di kawasan yang sudah ditata, Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperbolehkan berdagang. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan memastikan para pemilik toko yang membayar pajak mendapatkan keadilan.









