Wali Kota Serang Sidak Royal: Pastikan Kabel Kusut Tuntas, Pedagang Liar Dilarang Keras

BISNISBANTEN.COM – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Royal, Kota Serang, pada Selasa (21/10/25), untuk memantau langsung progres revitalisasi yang sedang berlangsung.
Sidak ini merupakan tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat terkait kondisi di lapangan, khususnya mengenai penataan kabel yang kusut dan ketertiban lingkungan.
Didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Serang dan jajaran teknis, Wali Kota Budi Rustandi meninjau kondisi trotoar, sistem penanaman kabel bawah tanah, dan kebersihan area Royal.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Serang untuk mengubah kawasan yang semula semrawut menjadi rapi, tertib, dan nyaman bagi warga maupun pelaku usaha.
Salah satu fokus utama dalam sidak tersebut adalah penanganan utilitas kota yang selama ini menjadi sumber kesemrawutan. Wali Kota memastikan bahwa aduan warga mengenai kabel kusut telah ditindaklanjuti dengan serius.
“Saya bersama Kadis PUPR dan jajaran, memantau dan melihat progres pekerjaan, memeriksa kabel, atas aduan masyarakat, kabel-kabel sudah ditanam,” ujar Budi.
Ia juga menjelaskan bahwa pembenahan tidak hanya berfokus pada fisik trotoar, tetapi juga pada tata ruang publik yang lebih modern.
“Sejauh ini kita benahi dulu kabel-kabel yang di seberang, nanti kalau sudah selesai akan dibikin seperti ini (pembenahan trotoar),” jelasnya.
Selain itu, penataan juga mencakup penghapusan elemen visual yang mengganggu: “Setiap cekungan ada pohonnya (trotoar di sepanjang jalan Royal), ada beberapa tiang reklame juga, tidak boleh orang pasang ada sepanduk-sepanduk,” tegas Budi.
Revitalisasi kawasan Royal yang kini digadang-gadang sebagai “Royal Baroe” ini tidak hanya menyasar perbaikan infrastruktur, tetapi juga penertiban tata ruang dan pedagang.
Wali Kota secara tegas menyatakan tidak akan mentolerir keberadaan pedagang liar yang berjualan di area yang tidak semestinya. “Gak boleh banget,” tegasnya saat menanggapi keberadaan pedagang liar yang masih berjualan.
Penataan ini bertujuan agar kawasan Royal dapat menjadi ruang ekonomi kreatif yang tertib dan modern, serta mendukung pertumbuhan UMKM.
Konsepnya, kawasan ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif dan wisata kota, mirip dengan Tunjungan di Surabaya atau Braga di Bandung
Wali Kota juga menekankan bahwa proyek ini merupakan kolaborasi pembangunan antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten, menunjukkan sinergi antar-tingkat pemerintahan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan pengawalan ketat dan sidak rutin ini, Pemerintah Kota Serang berharap Kawasan Royal segera bertransformasi menjadi ikon ekonomi dan wisata baru yang lebih tertata, aman, dan nyaman, sekaligus memperindah wajah Ibu Kota Provinsi Banten. (Siska)









