RUPST BNI Tetapkan Total Dividen Tunai Rp13,95 Triliun atau Rp374 per Saham

BISNISBANTEN.COM — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 26 Maret 2025. Rapat tersebut membahas dan menyetujui tujuh agenda antara lain penetapan penggunaan laba bersih tahun 2024 (penetapan dividen tunai), persetujuan pembelian kembali saham, dan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, RUPST tersebut mengusung sejumlah agenda, antara lain:
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun 2024 (Penetapan Dividen Tunai)
RUPST menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun 2024 sebesar Rp21,46 triliun, di mana sebesar 65% dari laba bersih senilai Rp13,95 triliun atau Rp374 per saham akan dibayarkan secara proporsional sebagai dividen tunai. Sementara sebesar 35% dari laba tersebut atau Rp7,5 triliun akan digunakan sebagai laba ditahan untuk pengembangan bisnis BNI Group yang berkelanjutan di masa mendatang. Perseroan akan menyetorkan Rp8,37 triliun sebagai dividen bagian negara.
Persetujuan Pembelian Kembali Saham
Rapat menyetujui pembelian kembali saham Perseroan sebesar Rp1,5 triliun. Pembelian kembali saham tersebut dilakukan untuk memberikan indikasi kepada investor bahwa Perseroan memandang harga saham Perseroan saat ini belum mencerminkan fundamental Perseroan. RUPST menyetujui rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali dalam rangka pelaksanaan Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi persyaratan untuk memiliki saham Perseroan dan/atau untuk pengalihan lainnya sesuai dengan persetujuan OJK. “Program ini diharapkan dapat memperkuat engagement dengan Perseroan sekaligus meningkatkan kinerja dan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan risiko oleh manajemen dan karyawan,” kata Okki.
Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan
RUPS Tahunan juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan, termasuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Royke Tumilaar sebagai Direktur Utama BNI. RUPS Tahunan menyetujui pengangkatan Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama Perseroan.
Selain itu, RUPS juga memberhentikan dengan hormat Novita Widya Anggraini dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Mucharom dari jabatannya sebagai Direktur Human Capital & Compliance. Beberapa nama baru masuk dalam jajaran direksi BNI, antara lain Alexandra Askandar dan Abu Santosa Sudrajat. Selain itu, RUPS juga mengangkat Omar Sjawaldy Anwar sebagai Komisaris Utama BNI.
Dengan disetujuinya RUPST hari ini, susunan direksi BNI bertambah menjadi 13 orang dari sebelumnya 12 orang dan terjadi perubahan nomenklatur jabatan. Sementara itu, susunan komisaris berkurang dari 11 orang menjadi 6 orang.
Berikut ini adalah daftar lengkap perubahan pengurus perusahaan sebagai hasil RUPS hari ini:
Susunan Dewan Komisaris Sebelum RUPST 2025
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Pradjoto
Wakil Komisaris Utama : Pahala Nugraha Mansury
Komisaris Independen : Sigit Widyawan
Komisaris: Askolani
Komisaris Independen : Asmawi Syam
Komisaris : Mohammad Yusuf Permana
Komisaris Independen : Iman Sugema
Komisaris Independen : Septian Hario Seto
Komisaris Independen : Erwin Rijanto Slamet
Komisaris : Fadlansyah Lubis
Komisaris: Robertus Billitea
Susunan Dewan Komisaris Setelah RUPST 2025
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Omar Sjawaldy Anwar
Wakil Presiden Komisaris: Tedi Bharata
Komisaris: Suminto
Komisioner : Donny Hutabarat
Komisaris Independen: Vera Febyanthy
Komisaris Independen : Didik Junaidi Rachbini
Susunan Direksi Sebelum RUPST 2025
Direktur Utama: Royke Tumilaar
Wakil Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
Direktur Keuangan : Novita Widya Anggraini
Direktur Digital & Integrated Transaction Banking: Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Enterprise & Commercial Banking: I Made Sukajaya
Direktur Manajemen Risiko: David Pirzada
Direktur Wholesale & International Banking: Agung Prabowo
Direktur Jaringan & Layanan: Ronny Venir
Direktur Perbankan Ritel: Corina Leyla Karnalies
Direktur Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan: Mucharom
Direktur Teknologi & Operasional: Toto Prasetio
Direktur Institutional Banking: Munadi Herlambang
Susunan Direksi Setelah RUPST 2025
Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
Direktur Keuangan & Strategi: Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Perbankan Komersial: Muhammad Iqbal
Direktur Perbankan Korporasi: Agung Prabowo
Direktur Manajemen Risiko: David Pirzada
Direktur Treasury & International Banking: Abu Santosa Sudradjat
Direktur Pendanaan Jaringan & Ritel: Rian Kaslan
Direktur Kelembagaan : Eko Setyo Nugroho
Direktur Perbankan Konsumen: Corina Leyla Karnalies
Direktur Sumber Daya Manusia & Kepatuhan: Munadi Herlambang
Direktur Teknologi Informasi: Toto Prasetio
Direktur Operasi: Ronny Venir
Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.
Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BNI 2025
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
3. Penetapan gaji/honorarium termasuk Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus Kinerja untuk Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang untuk Periode 2025-2027, bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil Tahun Anggaran 2025.
5. Persetujuan Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan dan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali yang Dimiliki sebagai Saham Treasury.
6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Hasil lengkap keputusan RUPST BNI 2025 dapat diakses melalui website BNI melalui www.bni.co.id
“Seluruh keputusan yang diambil pada RUPST BNI 2025 menjadi dasar bagi kami untuk terus melanjutkan pertumbuhan kinerja yang sehat serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Okki.