Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah Bisa Melalui Kantor Pos, Simak Ini!
BISNISBANTEN.COM — Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah mempercayakan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Penyaluran melalui kantor Pos ini dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Banyak cara untuk melakukan pengecekan bantuan subsidi upah melalui PT Pos Indonesia. Yakni bisa .elalui web Kemnaker, web BPJS tenaga kerja, dan aplikasi Pospay.
Namun untuk lebih ringkas, bisa melakukan pengecekan, melalui aplikasi Pospay. Ini karena jika melakukan pengecekan melalui web Kemnaker dan web BPJS tenaga kerja, bisa saja saja terdaftar sebagai penerima subsidi upah, namun belum tentu penyaluran bantuannya melalui PT Pos Indonesia, tapi melalui Himbara. Sehingga disarankan pengecekannya melalui aplikasi Pospay, khusus untuk penerima bantuan subsidi upah yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.
Berikut cara cek penerima BSU melalui Pospay:
1. Cari informasi dengan cek melalui aplikasi Pospay.
2. Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak
3. Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore
4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan eKTP, klik “Ambil Foto Sekarang” Klik tombol kamera. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
6. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay. Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
Menerima QR Code
7. Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.
Sementara untuk syarat pengambilan bantuan subsidi upah di Kantor Pos, jangan lupa membawa e-KTP asli dan kartu BPJS tenaga kerja yang asli.
Cara mencairkan BSU di Kantor Pos, penerima BSU harus sudah sesuai syarat dan ditetapkan sebagai penerima BSU melalui Pos Indonesia dapat mencairkannya di Kantor Pos dengan cara sebagai berikut.
1. Pastikan status penerima BSU melalui aplikasi Pospay.
2. Datang ke Kantor Pos apabila status dinyatakan lolos atau tertera sebagai calon penerima BSU.
3. Lengkapi persyaratan dengan membawa KTP dan memastikan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Sebenarnya, mekanisme pencairan BSU melalui Pos Indonesia bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PosPay dengan cara-cara berikut:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi pembayaran di perusahaan, pabrik, dan kantor penerima.
2. Tunjukkan quick response (QR) code yang ditampilkan di aplikasi Pospay. Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar kantor pos akan melakukan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) penerima melalui aplikasi Danom Satuan.
3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
Juru bayar akan memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik dengan mengambil foto e-KTP asli.
4. Jika hasil validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU dan memintanya menandatangani daftar nominatif atau bukti penerimaan dana BSU.
5. Juru bayar kemudian akan menyerahkan dana BSU.
6. Penerima diminta melengkapi username, password, dan PIN, sehingga dapat menggunakan aplikasi Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya.
Setelah mengetahui semua penjelasan ini, tidak ragu dan bingung lagi kan? Ayo datang ke semua loket Kantor Pos terdekat untuk mengambil bantuan subsidi upah. Layanan buka mulai hari Senin sampai Minggu. Untuk layanan di Kantor Pos cabang utama Serang buka sampai malam. Untuk Senin-Sabtu yakni pukul 07.00-22.00 WIB. Sementara Minggu pukul 07.00-20.00 WIB. (*)