Banten24

Musrenbang Kecamatan 2025 Pandeglang Bahas 4 Isu Strategis, Irna: Benahi Program Pemborosan Anggaran

BISNISBANTEN.COM – Bupati Pandeglang Irna Narulita membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2025 secara daring di Ruang Pintar Pemkab Pandeglang, Senin (17/2/2025). Terungkap ada empat isu strategis yang menjadi pembahasan pada Musrenbang dan Irna meminta untuk membenahi program yang sifatnya pemborosan anggaran.

Irna mengatakan, Musrenbang Kecamatan merupakan agenda rutin untuk menentukan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Ada empat isu strategis pada Musrenbang Kecamatan tahun 2025 yang menjadi pembahasan, yaitu peningkatan nilai investasi dan nilai tambah sektor ekonomi, peningkatan PAD, peningkatan kualitas infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi isu utama,” ungkapnya.

Advertisement

Menurut Irna, harus ada sinkronisasi antara usulan desa atau kelurahan, kecamatan dengan kabupaten dan provinsi pada Musrenbang. Usulan juga harus tepat dan berdampak kepada masyarakat. Program yang sudah diusulkan pada Musrenbang Desa dan Kelurahan juga, kata Irna, dapat diakomodasi dengan memperhatikan skala priroritas di tingkat kecamatan dan kabupaten. Jika Presiden RI saat ini sedang berfokus pada peningkatan pendidikan dan kesehatan, kata Irna, maka diterapkan efisiensi dalam penganggaran yang juga berdampak pada Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Indonesia, termasuk Pemkab Pandeglang. Irna pun berpesan agar selektif dalam mengakomodasi program yang diusulkan.

“Jika sifatnya pemborosan (program-red), anggaran harus dibenahi,” tegasnya.

“Musrenbang ini sangat strategis. Mohon masukannya dari semua pihak agar membuat program berkualitas dan berdampak besar kepada masyarakat kami,” pesannya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang Sutoto menambahkan, Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program dan kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan. Selanjutnya, kata Sutoto, hasil pembahasan Musrenbang Kecamatan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Musrenbang Kecamatan. Berbagai usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Desa dan Kelurahan, kata Sutoto, selanjutnya diselaraskan dengan prioritas pembangunan di Kabupaten Pandeglang.

“Kita nanti akan melihat dari skala prioritas usulan mana yang harus diakomodir lebih dahulu dari setiap program yang diusulkan,” jelasnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com