BISNISBANTEN.COM — Ada tiga kunci untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Ketiga kunci ini yakni hukum, kelembagaan dan kebijakan. Bank Indonesia (BI) memandang penting pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (EKSyar) tersebut sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional, khususnya pada periode pemulihan ekonomi di era new normal.
Hal tersebut disampaikan Dody Budi Waluyo, Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam pembukaan Fesyar (Festival Ekonomi Syariah) Regional Jawa di Surabaya, Jawa Timur , Senin (5/10) yang dilakukan secara virtual.
FESyar Jawa merupakan puncak dari rangkaian kegiatan edukasi, eksebisi dan advisory ekonomi dan keuangan syariah tingkat regional yang sebelumnya di laksanakan di Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat, sebagai bagian kegiatan Road to ISEF 2020 yang akan dilaksanakan pada 27 s.d. 31 Oktober 2020.
Dody Budi Waluyo menyampaikan bahwa di tengah berbagai pencapaiannya, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih menghadapi empat tantangan. Pertama, permodalan, terutama bagi lembaga keuangan syariah untuk perluasan jangkauan, maupun akses pendanaan bagi pelaku usaha yang relatif lebih mahal.
Kedua, inovasi produk barang dan jasa berbasis syariah yang perlu dikembangkan untuk lebih variatif dan market friendly. Ketiga, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang perlu ditingkatkan untuk pengembangan Eksyar, baik pada level industri maupun yayasan pengelola dana islam. Keempat, infrastruktur yang perlu diperkuat, terutama dalam hal perluasan layanan keuangan syariah dan pemanfaatan teknologi maupun informasi.
Tantangan tersebut dapat diatasi melalui transformasi yang meliputi tiga aspek utama. Pertama, aspek hukum yang jelas mengenai EKSyar. BI menyambut baik kajian RUU Ekonomi Syariah sebagai dasar hukum yang diharapkan dapat menstimulus pengembangan ekosistem rantai nilai halal (Halal Value Chain) dan menciptakan iklim berusaha yang sehat dan berkelanjutan baik dari sisi Industri, UMKM, maupun penggunaan dana sosial Islam.
Kedua, aspek kelembagaan yang terus diperkuat. Perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan peluang mewujudkan koordinasi pengembangan EKSyar yang lebih baik dan terintegrasi.
Ketiga, kebijakan EKSyar harus dikembangkan dengan seimbang dalam dua arah, yakni konsolidasi dan ekspansi. Kebijakan konsolidasi ditujukan dalam memastikan kesehatan lembaga keuangan syariah, efisiensi tugas, dan stabilitas pasar keuangan syariah.
Sementara kebijakan ekspansi berfokus pada aksesibilitas pembiayaan dan pengembangan usaha syariah pada sektor-sektor potensial untuk mendukung pertumbuhan yang lebih inklusif dengan didukung dengan digitalisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa menyampaikan bahwa untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi pusat referensi EKSyar dunia, setidaknya dibutuhkan empat hal, yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Pengembangan EKSyar memerlukan sinergi dan kolaborasi pentahelix yang terdiri dari pelaku dunia usaha, akademisi, masyarakat, pemerintah serta media. FESyar Jawa diharapkan dapat menguatkan program pentahelix untuk mendorong pengembangan EKSyar khususnya di Jawa Timur.
Kedepan, Jawa Timur akan terus melakukan inovasi-inovasi produk halal, termasuk melaksanakan program unggulan one pesantren one produk untuk mendorong pembentukan wirausaha baru dari kalangan santri serta merealisasikan pembangunan Indonesia Islamic Science Park sebagai pusat edukasi EKSyar.
Fesyar Regional Jawa mengangkat tema “Akselerasi Peran Ekonomi Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Regional” akan berlangsung selama 6 (enam) hari dari tanggal 5-10 Oktober secara virtual. Tema tersebut sejalan dengan strategi kebijakan yang perlu ditempuh dalam mendorong momentum pemulihan ekonomi serta penguatan peran ekonomi dan keuangan di daerah. Jawa sebagai wilayah penyumbang PDB tertinggi nasional serta sumberdaya ekonomi dan keuangan syariah yang lebih mapan, perlu mengakselerasi perannya untuk mewujudkan manfaat yang lebih besar.
Kegiatan Fesyar difokuskan untuk menampilkan sekaligus mendorong pengembangan usaha syariah melalui halal value chain, ekonomi pesantren, UMKM dan koorporasi. Selain itu, juga sebagai sarana edukasi dan peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah melalui seminar, talkshow, tabligh akbar yang diharapkan dapat mendorong halal lifestyle yang bermanfaat bagi masyakat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ZISWAF. Masyarakat dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Fesyar Jawa secara virtual dengan mengunjungi platform virtual Fesyar Jawa (https://www.fesyarjawa.com/). (Susi)