Banten24

Capai 300 Ponpes di Taktakan, Potensi Tingkatkan Syiar Keagamaan

BISNISBANTENCOM – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Taktakan, Kota Serang menilai banyaknya Pondok Pesantren (Ponpes) berpotensi meningkatkan syiar keagamaan.

Itu terungkap pada acara Musyawarah Cabang (Muscab) FSPP Kecamatan Taktakan 2022-2027 di Ponpes Ardaniah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (26/12/2022).

Muscab dihadiri Camat Taktakan Mamat Rahmat, seluruh Lurah yang ada di Kecamatan Taktakan, 60 pimpinan Ponpes se-Kecamatan Taktakan, sejumlah Pimpinan Ponpes di Kota Serang.

Advertisement

“Seluruh Lurah hadir. Ini membuktikan bahwa ulama dan umaroh sudah bisa bersatu di Kecamatan Taktakan,” Mamat dalam sambutannya.

Diungkapkan Mamat, di Kecamatan Taktakan ada sekira 300 Ponpes dan dinilainya menjadi potensi luar biasa dalam meningkatkan syiar keagamaan.

“Ini potensi pemberdayaan umat dan benteng terakhir kami dalam rangka meningkatkan syiar keagamaan,” katanya.

Mamat pun mengapresiasi peran Ponpes yang selama ini dinilai mampu menyatukan dan meningkatkan syiar keagamaan di wilayahnya.

Advertisement

“Peran dari Pondok Pesantren adalah bagaimana umat ini bisa bersatu dan meningkatkan syiar keagamaan, dan lingkungan sudah cukup baik,” ucapnya.

Sementara Iti, Ketua Pelaksana Muscab FSPP Kecamatan Taktakan 2022-2027 Kiai Sudrajat Ardani Al Makky menambahkan, FSPP selama ini terus bersinergi denganmasyarakat dan pemerintah.

“FSPP Taktakan ini mitra pemerintah, begitu pula dari unsur-unsur muspida (menyebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah-red) terkait pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Ditegaskan Sudrajat, pihaknya juga selalu menjalin kerja sama yang baik bersama Pemerintah dalam merawat masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendukung setiap program pemerintah selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Sampai saat ini kita bekerja sama dengan baik peran serta baik itu dari kemasyarakatkan, keuamatan, dan keamanan,” tegasnya.

“Yang pasti kita selalu dukung program pemerintah selagi itu baik, benar, dan tidak bertentangan dengan syariat Islam,” pungkasnya. (Eko/zai)

Advertisement
bisnisbanten.com