Bank Banten Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten, Samsat Tangerang Catat Penerimaan Rp46 Miliar

BISNISBANTEN.COM — Bank Banten, sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) kebanggaan masyarakat Banten, menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung Program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten hingga 30 Juni 2025.
Dukungan ini diimplementasikan di seluruh wilayah Banten, termasuk di Kota Tangerang.
Keterlibatan aktif Bank Banten diwujudkan melalui sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten, menyediakan jaringan pelayanan yang luas dan optimal.
Di Kota Tangerang sendiri, Bank Banten memiliki 1 Kantor Cabang (KC), 2 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 2 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), serta 7 Gerai SAMSAT.
Direktur Bank Banten, Muhammad Busthami, menegaskan peran aktif pihaknya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah Provinsi Banten melalui program penghapusan tunggakan pajak. Langkah ini merupakan implementasi Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
“Kami senantiasa mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten. Beberapa upaya yang kami lakukan untuk mengoptimalkan program penghapusan tunggakan pajak ini adalah melalui sosialisasi yang gencar melalui berbagai media,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bank Banten KC Tangerang, M. Faik Azmi, saat ditemui secara terpisah menambahkan, bahwa seluruh timnya siap mendukung program Pemprov Banten tersebut.
“Kami khususnya di Wilayah Kota Tangerang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menyukseskan program yang ada, salah satunya terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,” katanya.
Berdasarkan data dari Plt. Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang, Awal Pasenggong, dalam sebulan pelaksanaan program ini, sebanyak 60.126 kendaraan wajib pajak di Kota Tangerang telah memanfaatkan kesempatan ini, menghasilkan penerimaan sebesar Rp 46 miliar.
Total realisasi penerimaan di Kota Tangerang mencapai Rp 46.241.000.000, dengan rincian 14.847 unit kendaraan roda empat dan 45.279 unit kendaraan roda dua.
Untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan program ini, Pemerintah Provinsi Banten menyediakan berbagai kanal pembayaran.
Wajib pajak dapat mengunjungi tujuh gerai Samsat yang berlokasi di Bank Banten Cabang Modernland, Kecamatan Jatiuwung, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Global Mansion Sangiang, Kecamatan Batuceper, Jalan Palem, dan Mall @ Alam Sutera.
Selain itu, layanan Samsat Keliling juga tetap beroperasi. Bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak secara daring, dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Namun, Awal Pasenggong mengingatkan pentingnya kesesuaian data kepemilikan kendaraan ( by name by address ) saat menggunakan aplikasi tersebut.