Banten24

Angka Perceraian di Serang Masuk 10 Besar Tertinggi di Banten, Kemenag: Mediasi Sering Gagal

BISNISBANTEN.COM – Tingkat perceraian di Provinsi Banten, termasuk Kota Serang, disoroti masuk dalam 10 besar tertinggi di Indonesia. Kepala Subbag Tata Usaha (TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Deni Rusli, mengungkapkan fakta bahwa angka perceraian di Kota Serang juga tergolong tinggi.

Hal ini disampaikannya berdasarkan pengamatan dan hasil penelitian disertasi S3-nya yang fokus pada kegagalan mediasi konflik rumah tangga.

Deni menjelaskan bahwa Pengadilan Agama (PA) Serang melayani dua wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Serang. Kondisi ini membuat tingginya angka kasus yang tercatat di PA Serang.

Advertisement

“Kota Serang ini tuh PA-nya ada dua ya. PA yang Kabupaten Serang menanganinya, PA yang menangani juga Kota Serang. Karena PA-nya baru satu PA Serang. Jadi dua Kabupaten Kota yang dilayani oleh PA Serang. Sehingga angka perceraian pun di Serang itu masuk 10 besar,” jelas Deni.

Ia memaparkan temuan dari disertasinya yang berjudul “Analisis Kegagalan Konflik Mediasi, Mediasi Konflik Rumah Tangga dalam Perkara Perceraian” di PA Serang, PA Cilegon, dan PA Tiga Raksa.

“Hasil Alasannya itu, bahwa mediasi perceraian itu kebanyakan buntu dan berakhir dengan perceraian,” papar Deni, dikutip pada Selala (11/11/25).

Meskipun perkara lain seperti Harta Gono Gini masih bisa dimediasi dan diatur, namun keputusan untuk perkawinan sendiri mayoritas berakhir dengan putus. Deni menyebut, data yang dia ketahui angkanya berada di bawah 700 kasus di tahun 2024.

Mengenai alasan tingginya perceraian, Deni Rusli menyebutkan bahwa faktor utamanya adalah konsep membangun rumah tangga yang tidak matang, di samping faktor ekonomi.

“Alasannya yang saya teliti mah rumah tangga tidak pakai konsep membangun rumah tangga. Ya, di samping ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, mayoritas perkara gugatan cerai di Kota Serang diajukan oleh pihak perempuan (cerai gugat).(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com