Banten24

Bapenda Kota Serang Catat Pajak Hiburan 2025 Lampaui Target, Sektor Biliar Jadi Primadona Baru

BISNISBANTEN.COM – Pendapatan Daerah dari sektor pajak hiburan di Kota Serang menunjukkan tren positif yang signifikan di penghujung tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W. Pamungkas, mengungkapkan bahwa realisasi pajak hiburan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Hingga 31 Desember 2025, pajak hiburan mencatatkan realisasi sebesar Rp5,063 miliar dari target Rp4,8 miliar. Angka ini menunjukkan pencapaian sebesar 105,49 persen, atau surplus sebesar Rp263,6 juta.

Advertisement

Menjamurnya Sportainment di Kota Serang
Hari menjelaskan bahwa salah satu pendorong utama kenaikan ini adalah maraknya pembukaan tempat hiburan olahraga (sportainment), seperti biliar dan lapangan padel.

“Tempat biliar, padel, dan hiburan olahraga lainnya yang baru berdiri sudah kita data dan daftarkan sebagai Wajib Pajak Kota Serang. Progresnya di tahun 2025 sangat bagus,” ujar Hari.

Menurutnya, perkembangan Kota Serang yang semakin maju membuat aktivitas masyarakat di sektor hiburan olahraga meningkat, yang secara langsung berdampak pada pundi-pundi pendapatan daerah.

Optimisme ini didasari oleh progres sepanjang tahun 2025 yang dinilai stabil dan cenderung meningkat. Dengan realisasi yang melebihi target (over target), Bapenda berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemungutan pajak dengan cara yang humanis dan transparan demi kemajuan infrastruktur dan layanan publik di Kota Serang.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com