Banten24

Kembalikan Marwah Kesultanan, Pemkot Serang Siap Bongkar 182 Bangunan Liar di Kanal Kasemen

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah tegas untuk merevitalisasi fungsi kanal di wilayah Kasemen yang kini menyempit drastis. Sebanyak 182 bangunan yang berdiri di atas bahu sungai akan segera ditertibkan guna menanggulangi banjir dan mengembalikan fungsi kanal sebagai kawasan wisata sejarah.

Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Serang dengan Pemerintah Provinsi Banten. Ia menyoroti kondisi kanal yang memprihatinkan, di mana lebar semula yang mencapai 15-18 meter kini menyusut hingga tersisa 1 meter akibat bangunan liar.

“Sangat parah, kanal dialihkan menjadi bangunan sehingga hanya tersisa drainase kecil. Kita sudah sepakat dengan Pak Gubernur, eksekusi ada di saya (Pemkot) dan pembangunan kanal kembali ada di Pak Gubernur,” ujar Budi dikutip pada Selasa (06/01/26).

Advertisement

Menanggapi temuan adanya beberapa bangunan yang diklaim memiliki sertifikat atau alas hak di area sungai, Walikota menegaskan akan menempuh jalur hukum. Pemkot Serang akan menggandeng Kejaksaan untuk melakukan pendampingan selama proses validasi dan eksekusi.

“Kalau ada yang bersertifikat, kita proses sesuai aturan hukum dengan pendampingan Kejaksaan. Rumah-rumah itu memang harus dibongkar sesuai aturan negara demi menyelamatkan ribuan orang yang terdampak banjir,” tegasnya.

Budi juga menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengembalikan kejayaan Kesultanan Banten. “Ini adalah kanal irigasi bagus yang dibangun Sultan, tapi rusak oleh oknum sekarang. Kita kembalikan marwahnya, supaya nanti bisa jadi wisata perahu seperti keinginan Pak Gubernur,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu data valid dari pihak Kelurahan dan Kecamatan terkait status 182 bangunan tersebut. Bangunan yang terdata terdiri dari rumah tinggal permanen, non-permanen, hingga tempat usaha.

“Kami sedang menunggu validasi data, terutama terkait informasi adanya alas hak di area sungai. Ini perlu dipertanyakan mengapa bisa muncul alas hak di sana,” kata Iwan.

Setelah data tervalidasi, Pemkot akan membentuk tim kecil untuk melakukan sosialisasi kepada warga sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan. Iwan menyebutkan panjang kanal yang terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 500 meter hingga 1 kilometer.

“Penyebab banjir di Kasemen memang karena penyempitan. Dari lebar awal 17-18 meter, di ujungnya tinggal 1 meter seperti selokan. Normalisasi akan dilakukan oleh pusat berkolaborasi dengan provinsi, sementara kami di Pemkot fokus pada pembongkaran bangunannya,” pungkas Iwan.

Terkait dampak sosial, Pemkot Serang membuka kemungkinan relokasi ke Rusunawa atau pemindahan area usaha ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, seperti pasar di area terminal.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com