Pemkot Serang Bahagia! Terima Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar dari Pemerintah Pusat

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapat angin segar di tengah tekanan keuangan daerah. Pemkot Serang dipastikan menerima alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2025 dari Pemerintah Pusat dengan total nominal Rp5,4 miliar.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyambut kabar ini dengan penuh antusiasme. “Senang banget lah, eranya gue,” ujar Budi, dikutip pada Senin (24/11/25).
Ia menjelaskan, dana insentif tersebut akan sangat membantu Pemkot Serang dalam merealisasikan berbagai program kerja, khususnya untuk pembangunan fisik.
“Dengan nominal Rp5,4 miliar. Jadi pembangunan tidak terganggu,” tegasnya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto, membenarkan informasi ini. Ia menyebut, alokasi dana ini merupakan bentuk penghargaan atas capaian kinerja Pemkot Serang dalam menurunkan angka stunting.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Pemkot Serang menjadi salah satu dari 50 pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) yang berhak menerima dana insentif fiskal kategori penghargaan kinerja tahun berjalan penurunan stunting.
“Alhamdulillah Kota Serang termasuk ke dalam 50 daerah… yang mendapatkan dana insentif fiskal kategori penghargaan kinerja tahun berjalan penurunan stunting. Dan nilainya itu kurang lebih Rp5,4 miliar,” kata Yusuf.
Dana insentif fiskal ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan sebagai apresiasi atas pencapaian kinerja tertentu, seperti pengendalian inflasi, perbaikan pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah. Alokasi ini ditentukan berdasarkan penilaian kinerja, bukan berdasarkan usulan daerah.
Yusuf menjelaskan, pencairan dana akan dilakukan dalam dua tahap. Masing-masing tahap senilai Rp2,7 miliar.
“Insya Allah di minggu ini akan disalurkan tahap pertama senilai Rp2,7 miliar,” jelas Yusuf.
Dana tersebut masuk dalam anggaran tahun berjalan 2025 dan akan dimanfaatkan Pemkot Serang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan dana tersebut secara spesifik difokuskan pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan penurunan stunting di Kota Serang.
“Yang sudah kita rencanakan itu untuk pembangunan RSUD, lalu ada juga hal lainnya,” tutup Yusuf.(siska)









