Banten24

PBNU dan Pemkot Serang Jajaki Kerja Sama Pengembangan Zona Ekonomi Sirkular 376 Hektare

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) menerima audiensi dari NU Agriculture Circular Ekonomi Zone Serang City, Banten. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Serang pada Jum’at, (21/11/25), ini berfokus pada kolaborasi strategis untuk pengembangan ekonomi hijau.

Delegasi PBNU dipimpin oleh Sekretaris Lakpesdam PBNU sekaligus Ketua Bapenas PBNU, Dr. Ufi Ulfiyah. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama pembangunan green economy circular di Kota Serang.

“Tujuan kita ke Kota Serang adalah menjajaki kerja sama antara PBNU dan Pemerintah Kota Serang untuk membangun green economy circular,” katanya.

Advertisement

Dr. Ufi menjelaskan bahwa Kota Serang memiliki potensi besar dengan sekitar 400 hektare lahan yang didedikasikan untuk sektor agrikultur. Dari jumlah tersebut, seluas 376 hektare telah siap dikembangkan menjadi Economic Circular Zone atau zona ekonomi sirkular.

Kawasan terpadu ini direncanakan akan mengintegrasikan tiga elemen utama yaitu peternakan ayam, lahan pertanian, dan labrik pupuk organik.

Pabrik pupuk organik ini akan menjadi jantung dari ekonomi sirkular, memanfaatkan sampah pertanian seperti jerami dan limbah peternakan ayam sebagai bahan baku. Teknologi pengolahan limbah ini dikembangkan PBNU bekerja sama dengan para ahli dari Taiwan.

“Material pupuk yang kita butuhkan berasal dari sampah pertanian dan peternakan ayam, yang diolah dengan teknologi tertentu,” jelasnya.

Komitmen dan Manfaat bagi Masyarakat
Secara prinsip, kerja sama ini telah disetujui, dan PBNU menargetkan penyelesaian kesepakatan teknis dengan Pemkot Serang pada Januari 2026. Pembahasan lanjutan akan mencakup skema profit and loss dan manfaat langsung yang akan dirasakan oleh masyarakat, khususnya para petani.

“Secara prinsip sudah disetujui. Tinggal dibicarakan bagaimana kerja sama ini memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Serang,” tambahnya.

Program ini juga dinilai sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengolahan sampah menjadi produk yang bermanfaat.
Dr. Ufi menegaskan bahwa komitmen adalah kunci utama dalam mewujudkan proyek ini.

Salah satu fokus utama PBNU adalah transfer knowledge dan pemberdayaan masyarakat. “Semua akan menggunakan tenaga lokal karena prinsip kami adalah transfer knowledge,” tegas Ufi.

Pemilihan Kota Serang sebagai lokasi proyek didasarkan pada kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional dan kesiapan lahan yang sudah dipetakan oleh Pemkot Serang. Zona ekonomi sirkular ini, meskipun terpadu, ditekankan bukan merupakan kota mandiri.

PBNU menjajaki kerja sama pembangunan zona ekonomi sirkular seluas 376 hektare di Kota Serang. Kawasan ini mengintegrasikan pertanian, peternakan ayam, dan pabrik pupuk organik berbasis green economy, serta berkomitmen memanfaatkan tenaga kerja lokal. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com