DPRD Serang Siap Perjuangkan THR dan Status P3K untuk Perangkat Desa

BISNISBANTEN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Abdul Ghofur, berkomitmen memperjuangkan tunjangan hari raya (THR) dan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi perangkat desa di Kabupaten Serang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik Persatuan Perangkat Desa se-Kabupaten Serang yang digelar di Cafe & Resto Lestari Cisait, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, pada Jumat (21/11/2025).
“Insyaallah kita akan perjuangkan THR dan status P3K untuk perangkat desa. Mereka adalah pejuang garda terakhir yang melayani masyarakat 24 jam,” kata Ghofur kepada awak media.
Selain itu, Ghofur juga menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) yang dialami perangkat desa sejak Januari lalu.
“Keterlambatan pembayaran Siltap sangat memprihatinkan. Kita akan mendorong pemerintah daerah agar kesalahan ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah memberikan penjelasan terkait keterlambatan tersebut.
“Menurut BPKAD dan DPMD, keterlambatan terjadi karena penyesuaian regulasi dan APBD perubahan. Namun mereka memastikan bahwa ke depan tidak akan ada keterlambatan lagi,” jelas Ghofur.
Dirinya menegaskan bahwa perangkat desa berperan penting dalam pelayanan publik sehingga pemerintah daerah wajib memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka.
“Perangkat desa bukan calo desa atau budak desa. Mereka adalah bagian dari pemerintah yang setiap hari melayani masyarakat,” tegasnya.(dik)









