Komisi Informasi Provinsi Banten Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

BISNISBANTEN.COM — Komisi Informasi Provinsi Banten menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa (12/11/2025). Acara ini merupakan puncak dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap badan publik di Banten dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah daerah, lembaga vertikal, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat yang menjadi bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik di wilayah Banten. Dalam sambutannya, perwakilan Komisi Informasi Provinsi Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, untuk diketahui bahwa tahun 2025 ini kami menggunakan penilaian 6 kriteria yang sebelumnya hanya 4 indikator. Yang pertama adalah indikator kualitas interwakil, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen otganisasi, dan yang baru adalah sarana prasarana dan digitalisasi,” kata Ojat.
Lebih lanjut dijelaskan, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan sistem informasi yang terbuka, publik dapat mengakses data dan kebijakan secara lebih mudah sehingga dapat turut berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan ini, Komisi Informasi Provinsi Banten juga mengumumkan hasil Monev 2025 terhadap puluhan badan publik yang dinilai berdasarkan kriteria seperti ketersediaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengelolaan website resmi, serta kecepatan pelayanan informasi publik.
Penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Pemerintah Provinsi Banten menegaskan dukungannya terhadap implementasi keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
(Sarah)









