Klarifikasi Dugaan Jual Beli Jabatan, BKPSDM Serang Panggil Oknum ASN

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang telah memanggil seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (4/11/25) pagi pukul 08.00 WIB.
Pemanggilan ini dilakukan untuk klarifikasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang santer beredar dan viral di media sosial.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk, sekaligus memenuhi perintah tegas dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi, untuk segera menelusuri kebenaran kasus yang mencoreng nama birokrasi ini.
Plt. Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengungkapkan bahwa hasil klarifikasi awal terhadap oknum ASN tersebut belum final dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Pihaknya belum dapat memastikan detail kasus, termasuk adanya korban lain atau potensi sanksi yang akan dijatuhkan.
“Hari ini sesuai dengan instruksi dan hasil penelusuran kami, kami sudah panggil, sudah memintai keterangan, dan melakukan klarifikasi terhadap yang diduga dari berita-berita tersebut. Tapi nanti perkembangannya saya akan laporkan dulu ke ketua tim penilai kinerja dalam hal ini PYB ya, Pak Sekda. Setelah itu baru statement-nya kita sampaikan,” terangnya. Rabu (04/11/25).
Plt. Kepala Bagian yang menangani kasus ini menegaskan komitmen Pemkot Serang untuk mengambil tindakan tegas jika oknum ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Penyelidikan internal juga akan mencakup cross-check terhadap nama-nama yang muncul selama proses klarifikasi demi memastikan keakuratan informasi.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan detailnya. Pihaknya akan terus meng-update informasi terkait kasus ini setelah proses penyelidikan selesai,” tambahnya.
“Motifnya saya lihat pribadi ya, tidak ada hubungannya, tapi secara tegas kita tunggu karena ada yang harus kita mintai keterangan setelah ini. “Saya pastikan yang kita panggil hari ini adalah ASN,” pungkas Murni.(siska)









