100 Persen Kopdes Merah Putih Terbentuk, Ratu Zakiyah: Ini Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) menyerahkan Akta Badan Hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk 326 Desa se-Kabupaten Serang di Lapangan Tennis Indoor Pemkab Serang, Rabu (2/6/2025). Pembentukan Kopdes Merah Putih yang sudah mencapai 100 persen itu pun dinilai Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Ratu Zakiyah) sebagai tonggak awal gerakan ekonomi kerakyatan dan simbol kebangkitan ekonomi rakyat di Kabupaten Serang.
Selain Bupati, acara penyerahan akta badan hukum Kopdes juga dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, perwakilan Kementerian Koperasi, Perwakilan Kementrian Hukum, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Serang, serta para Kepala Desa (Kades) dan Ketua Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menilai, penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih menjadi tonggak awal pergerakan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Serang. Pendirian Kopdes Merah Putih merupakan bentuk pelaksanaan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, selain perwujudan Asta Cita kedua, serta pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan berdirinya Kopdes Merah Putih, Zakiyah berharap, tercipta ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja berkelanjutan. Kopdes Merah Putih juga diharapkan bisa menjadi wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggotanya, serta mampu menjawab tantangan zaman secara adaptif dan inovatif. Zakiyah juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendirian koperasi, mulai dari tahap perencanaan, sosialisasi, hingga akhirnya legal secara hukum dengan diterbitkannya akta pendirian.
Menurut Zakiyah, pihaknya tidak hanya menyaksikan penyerahan dokumen hukum untuk Kopdes Merah Putih, melainkan juga menyambut lahirnya sebuah gerakan ekonomi desa yang besar, masif, dan penuh harapan.
“Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi simbol dari kebangkitan ekonomi rakyat. Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai luhur Pancasila,” ujar istri Mendes PDT Yandri Susanto ini.
Dengan terbentuknua 326 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang, menurut Zakiyah, bukan sekadar angka, tetapi menjadi tekad kolektif untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta menjadi fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi desa yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata. Disampaikan Zakiyah, Kopdes juga terbentuk atas kolaborasi yang sangat baik antara Pemkab Serang, ikatan Notaris Kabupaten Serang hingga Kanwil Hukum Wilayah Banten.
“Tugas kita belum selesai, justru baru saja dimulai. Mari kita jaga semangat ini, kita kelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme, serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas,” pesan politisi PAN ini.
Zakiyah juga berpesan kepada seluruh Pengurus Kopdes Merah Putih agar dapat menjalankan amanah dengan integritas, keterbukaan, dan semangat pelayanan. Zakiya juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung dan ikut mengawasi jalannya koperasi agar benar-benar membawa manfaat bagi semua.
“Semoga pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini membuka peluang pergerakan ekonomi di Kabupaten Serang dan menjadi motor penggerak ekonomi desa, serta menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Serang maupun di seluruh Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengapresiasi Bupati Serang yang mampu mendorong seluruh Pemerintah Desa membentuk Kopdes Merah Putih. Menurut Dimyati, upaya pembentukan Kopdes merupakan ide cemerlang yang tercermin dalam 9 M, meliputi lMeningkatkan kesejahteraan warga, dimana harga dari usaha koperasi lebih terjangkau yang harus didukung semua aparatur Pemprov Banten, Memberdayakan UMKM lokal yang menjadi bagian yang bisa dibangun oleh koperasi supaya ada khas makanan serta menjaga warisan budaya, termasuk permodalan bisa di koperasi, Menghilangkan Bank Emok atau rentenir.
“Jadi, saya mendukung betul 100 persen pembentukan Kopdes ini, tegasnya.
Lalu, lanjut Dimyati, M selanjutnya yaitu Memutar perekonomian di desa itu sendiri, Menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat desa untuk menguatkan ikatan sosial dibarengi bantuan permodalan dari pemerintah, Memupuk rasa memiliki masyarakat desa, Mendidik kaum perempuan mengelola keuangan usaha yaitu bagaimana demokrasi dilakukan di desa, Mengurangi gep antara perkotaan dan perdesaan, serta Membangun pendirian kemandirian dari desa.
“Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Mendes dan Bupati Serang atas pembentukan Kopdes ini. Saya ingin Kabupaten Serang menjadi pilot project pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan jadi percontohan. Insya Allah desa di Kabupaten Serang enggak kalah dengan desa lain,” ucapnya.
Senada disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto yang mengapresiasi Bupati Serang dan jajaran dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang yang sudah mencapai 100 persen. Menurut Yandri, hal itu menunjukkan Kopdes sudah bisa mulai melakukan bisnisnya melalui permodalan yang nanti akan disusun bisnisnya oleh koperasi masing-masing. Yandri pun meminta Satgas Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Berperan aktif mengawasi perjalanan bisnis Kopdes.
“Supaya Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang tidak ada yang tidak berhasil, semuanya sukses. Saya meyakini semua Kopdes di Kabupaten Serang Insya Allah bisa berhasil semua,” ujar mantan Wakil Rakyat di DPR RI ini. (Nizar)