Ekonomi

Proyek Rampung Desember 2026, Pemkot Serang Mulai Godok Skema Pengelolaan Alun-Alun

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai bergerak cepat menyiapkan skema pengelolaan Alun-Alun Kota Serang yang saat ini tengah direvitalisasi. Langkah antisipatif ini diambil agar kawasan ruang publik baru tersebut dapat terawat dengan baik dan dikelola secara berkelanjutan begitu resmi dibuka untuk umum.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi mengungkapkan, bahwa pembangunan fisik Alun-Alun Kota Serang ditargetkan rampung pada Desember 2026. Namun, setelah proyek fisik selesai, kawasan tersebut tidak langsung dilepas begitu saja.

“Setelah pembangunan selesai pada Desember, dari Januari sampai Juni masih masuk masa pemeliharaan. Selama periode itu apabila ada kerusakan atau kekurangan, menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan,” ujar Iwan saat diskusi dengan PWKS pada Kamis (18/06/26).

Untuk memastikan kualitas proyek, Pemkot Serang menerapkan mekanisme ketat dalam kontrak kerja sama. Terdapat dana retensi sebesar 5 persen yang baru akan dibayarkan kepada pihak ketiga setelah masa pemeliharaan selama enam bulan tersebut berakhir. Hal ini menjadi jaminan agar kontraktor pelaksana tetap bertanggung jawab penuh terhadap hasil pekerjaannya.

Masa jeda enam bulan (Januari–Juni) ini juga akan dimanfaatkan oleh Pemkot Serang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan operasional kawasan, yang meliputi kebutuhan dan biaya listrik, sistem kebersihan dan pengelolaan sampah, skema keamanan kawasan, dan estimasi biaya pemeliharaan rutin jangka panjang.

Terkait pola pengelolaan, Pemkot Serang saat ini sedang mengkaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang nantinya akan bertanggung jawab penuh atas operasional sehari-hari Alun-Alun.

Meski demikian, untuk urusan infrastruktur makro di sekitar kawasan, wewenangnya dipastikan tetap berada di bawah kendali dinas teknis. Kewenangan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendukung seperti jalan, trotoar, serta pedestrian tetap berada dibawah tanggung jawab DPUPR Kota Serang

Iwan menambahkan, pemda memiliki waktu yang cukup longgar untuk menggodok anggaran pemeliharaan untuk tahun-tahun ke depan. Jika pada tahun pertama belum ada kebutuhan perbaikan yang signifikan, anggaran dapat dialokasikan secara proporsional pada tahun berikutnya.

Di samping kesiapan regulasi dan anggaran, tantangan terbesar justru datang dari faktor sosial. Pemkot Serang memberikan catatan tebal pada aspek pengawasan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik.

Iwan berkaca pada penataan Kawasan Royal Baru yang sempat viral. Pasca dibuka untuk umum, sejumlah fasilitas di sana dilaporkan rusak bahkan hilang akibat tangan-tangan jahil. Mirisnya, petugas bahkan menemukan material triplek berukuran besar sengaja dibuang hingga menyumbat saluran drainase.

“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan biaya besar justru dirusak oleh penggunanya sendiri. Harus ada rasa memiliki terhadap fasilitas publik yang sudah dibangun,” tegas Iwan.

Pemkot Serang mengimbau seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk saling bekerja sama. Peran media dinilai sangat krusial dalam menyosialisasikan pentingnya menjaga aset daerah, agar manfaat dari Alun-Alun Kota Serang yang baru ini dapat dirasakan dalam jangka panjang. (Siska)

bisnisbanten.com