Wisata Ditutup, Ketua PHRI Banten : Masyarakat Harus Ikuti Instruksi Pemerintah
BISNISBANTEN.COM — Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan untuk menutup tempat wisata mulai 16 – 30 Mei 2021 mendatang. Ketua PHRI Banten Achmad Sari Alam mengungkapkan, masyarakat untuk mengikuti instruksi dan arahan pemerintah karena pandemi covid-19 masih berlangsung.
“Masyarakat harus bersabar dengan menahan diri agar tidak berwisata mengingat covid – 19 masih ada dan ini bisa membahayakan,” katanya.
Ia berharap, penutupan wisata sekitar dua pekan kedepan bisa menurunkan angka atau menekankan penyebaran covid-19 di Banten dan Indonesia. “Mudah-mudahan dengan begini, covid-19 bisa hilang dan masyarakat bisa berekreasi kembali,” harapnya.
Ia menjelaskan, penutupan tempat wisata bukan hanya terjadi di Banten, tetapi di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Untuk itu, masyarakat diminta menaati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. “Sebagai warga negara yang baik ikuti instruksi pemerintah dan bersabar,” jelasnya.
Ia menuturkan, kebijakan ini hanya untuk tempat wisata, tetapi hotel dan restoran tidak ada penutupan. Jadi masyarakat yang mau menginap atau kuliner bisa tetap dilakukan. “Mungkin tidak rezeki dari masing-masing hotel, mudah-mudahan tetap ramai,” tuturnya.
Pelaku industri pariwisata di Kawasan Anyer dan Cinangka yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kebijakan penutupa lokasi wisata oleh Pemprov Banten. Menurutnya, pemerintah harus belajar dan mau lebih tegas dalam penanganan covid dan seharusnya tidak menimbulkan kepanikan. “Selain itu, tidak perlu dengan mengeluarkan kebijakan yang saling bertentangan,” katanya.
Ia mengungkapkan, kebijakan ini tentu akan berimbas bukan hanya pada lokasi wisata, tetapi hotel dan restoran. Dengan begini, hotel akan merugi karena banyak tamu yang cancel.
“Secara otomatis hotel mengembalikan uang tamu yang sudah booking,” tuturnya. (susi)