Insentif Guru Ngaji dan Madrasah Naik 50 Persen, Sekda: Komitmen Bupati Perkuat Pendidikan Keagamaan

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menaikkan insentif Guru Ngaji dan Madrasah sebesar 50 persen. Kebijakan itu merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Serang Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah)- Muhammad Najib Hamas untuk memperkuat fondasi sektor pendidikan keagamaan di Kabupaten Serang, dimana Guru Ngaji dan Madrasah menjadi ujung tombak pembentukan akhlak masyarakat.
Itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).
Zaldi mengatakan, pihaknya saat ini terus memperkuat sektor pendidikan keagamaan sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Serang Zakiyah-Najib, salah satunya menambah insentif Guru Ngaji dan Madrasah.
“Sebanyak 20.445 Guru Ngaji dan Madrasah di Kabupaten Serang sekarang insentifnya dinaikkan sampai 50 persen,” ungkap Zaldi.
Kebijakan itu, dijelaskan Zaldi, menjadi bagian dari upaya Pemkab Serang memperkuat fondasi pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini dinilai menjadi pilar penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Para penerima insentif, kata Zaldi, tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Serang, mulai dari Guru Ngaji, Guru Madrasah Diniyah, hingga tenaga pengajar di lembaga pendidikan Islam lainnya.
Zaldi pun merinci pemberian insentif, meliputi Guru Ngaji sebesar Rp150.000 per bulan dari sebelumnya hanya Rp75 ribu per bulan. Kemudian Guru Madrasah Diniyah Awaliyah sebesar Rp300.000 per bulan dari sebelumnya hanya Rp150 ribu, guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebesa Rp150.000, Guru Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp100.000, Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp100.000, serta Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp100.000 per bulan.
Dijelaskan Zaldi, peningkatan insentif tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pendidik keagamaan yang selama ini dinilai telah berkontribusi besar membangun moral dan akhlak masyarakat.
“Bantuan ini bukti konkret komitmen Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati yang menyadari bahwa Guru Ngaji dan Madrasah ujung tombak pembentukan akhlak masyarakat,”ujar mantan Staf Ahli Bupati Serang ini.
Peningkatan insentif tersebut, diharapkan Zaldi, dapat menambah semangat dan dedikasi para Guru Ngaji dan Madrasah di Kabupaten Serang dalam mengajar generasi masa depan. Menurut Zaldi, kebijakan itu juga sejalan dengan visi pembangunan daerah ‘Serang Bahagia’, di mana salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Menurut Zaldi, kebijakan tersebut tidak hanya akan hanya berdampak secara ekonomi, melainkan juga memberikan motivasi tambahan bagi para tenaga pendidik untuk terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Kebijakan peningkatan insentif juga dinilai sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan di tengah tantangan zaman. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan para Guru Ngaji dan Madrasah lebih fokus menjalankan perannya tanpa terbebani persoalan kesejahteraan.
Zaldi memastikan, ke depan program ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. Selain itu, berbagai program pendukung lainnya juga tengah disiapkan guna memperkuat kualitas pendidikan keagamaan, mulai dari peningkatan kapasitas tenaga pengajar hingga penguatan kelembagaan.
“Melalui kebijakan ini, kami Pemkab Serang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia yang berkarakter, religius, dan berdaya saing,” tegas mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) ini.
Pernyataan Zaldi pun diamini Guru Ngaji asal Kecamatan Ciruas Syamsudin yang mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengajar dan membimbing anak-anak agar lebih baik membaca Alquran dan memahami agama,” ucapnya. (Nizar)









