Suntikan Modal Pemkab Serang Untuk BPR Serang Kurang Rp28 M

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan suntikan modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) sebesar Rp3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun lalu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini disuntik modal sebesar Rp24 miliar, sehingga perbankan yang dikenal dengan Bank Serang ini sudah mendapat suntikan modal dari Pemkab Serang mencapai Rp27 miliar atau masih kurang Rp28 miliar sesuai ketentuan sebagai pemilik saham sebesar Rp55 miliar.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban memberikan penyertaan modal untuk BPR Serang sebanyak Rp55 miliar, namun baru Rp27 miliar yang diberikan.
“Jadi, kurang Rp28 miliar untuk menyerahkan keseluruhannya sebagai pemegang saham mayoritas,” ungkap Pandji usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT BPR Serang (Perseroda) dengan agenda Pengesahan Laporan Keuangan dan Kinerja Tahun Buku 2022 dan Penambahan Modal di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Rabu (22/2/2023).
Tahun ini, disebutkan Pandji, penyertaan modal diberikan sebesar Rp3 miliar, ditambah tahun lalu sebesar Rp24 miliar, sehingga keseluruhannya menjadi Rp27 miliar.
“Baru 56 persen. Di Perda (Peraturan Daerah)-nya pemerintah wajib menyerahkan modal Rp55 miliar, masih banyak kekurangannya,” aku mantan birokrat yang pernah menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang ini.
Disinggunh terkait kinerja keuangan BPR Serang tahun ini, diakui Pandji, terjadi peningkatan aset dari Rp600 miliar menjadi Rp650 miliar, serta keuntungan laba sebesar Rp660 juta.
“Jadi totalnya mencapai Rp13,660 miliar. Kemudian deviden juga naik menjadi Rp660 juta dan tabungannya tahun ini mencapai Rp244 miliar dari Rp200 miliar,” ungkap Ketua Organsiasi Radio Amatir (Orari) Banten ini.
Menurut Pandji, secara keseluruhan kinerja BPR Serang sudah bagus, tetapi ada beberapa yang harus dibenahi. Pandji menginstruksikan agar biaya operasional dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Cuma ada garansi-garansi yang harus ditanggulangi BPR Serang, karena ada tunggakan yang harus dijamin oleh kita. Jadi, memakan biaya operasional,” jelas mantan Mantri Polisi Kecamatan Mancak ini.
Pandji pun menilai, pelayanan yang diberikan BPR Serang kepada nasabah sudah baik, tinggal meningkatkan kompetensi, skill, dan kemampuan pegawai BPR Serang dalam pelayanan dan servis.
“Kualitas SDM-nya bukan berarti kurang ya, hanya saja perlu ditingkatkan. Karena, ketika kita masuk pada persaingan yang semakin ketat, otomatis kita harus punya kelebihan di dalam servis dan pelayanan yang lebih baik,” tandas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT BPR Serang (Perseroda) Teguh Iman Darmawan membenarkan, Pemkab Serang baru menyerahkan penyertaan modal sebesar Rp27 miliar, masih kurang Rp28 miliar atau 56 persen dari ketentuan sebesar Rp55 miliar sebagai pemegang saham mayoritas. Penambahan penyertaan modal, kata Iman, tidak ditentukan setiap tahun harus berapa banyak, karena penyertaan modal tidak bisa dirata-rata di Perdanya.
“Harusnya memang modal dasar untuk Kabupaten Serang Rp55 miliar, sementara baru disetor Rp27 miliar, ada ketentuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) modal dasar keseluruhan Kabupaten Serang. Untuk penambahan setiap tahunnya tidak tentu, karena modal tidak bisa dirata-rata,” jelasnya.
Mengenai nasabah, kata Teguh yang merangkap jabatan Direktur Bisnis ini, setiap tahun mengalami penambahan, dan tahun ini mencapai sekira 12 ribu nasabah dan berdampak laba BPR Serang tahun ini bertambah, dari Rp13 miliar tahun lalu menjadi Rp13,660 miliar atau bertambah Rp660 juta.
Untuk angka kredit BPR, diungkapkan Teguh, berada pada angka Rp500 miliar, terdiri atas beberapa komponen, bukan hanya dari modal.
“Kita juga membuka kredit bagi karyawan perusahaan untuk membantu mereka,” ungkapnya.
Teguh menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang memproses program digitalisasi pelayanan, tinggal menunggu izin dari Bank Indonesia (BI). Untuk semua persiapannya sudah dilakukan, termasuk proses pengamanannya.
“Semua sudah diproses, termasuk IT kami juga sudah diaudit, karena salah satu syarat digitalisasi adanya audit IT sudah dilaksanakan prosesnya,” pungkasnya.
Rapat dihadiri Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Serang Hamdani dan para pemegang saham BPR Serang, Komisaris Utama PT BPR Serang Adjat Gunawan, dan Direktur Kepatuhan PT BPR Serang Dadi Suryadi. (Nizar)