Banten24

Sampaikan LKPD ke BPK RI, Bupati Serang Targetkan WTP Berkualitas Tanpa Catatan

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang langsung melalui tangan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (27/2/2023). Tatu menargetkan, laporan yang diserahkan kualitasnya meningkat dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualin (WTP) tanpa catatan.

Diketahui, Pemkab Serang merupakan daerah pertama yang menyerahkan LKPD 2022 kepada BPK untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota. LKPD yang diserahkan Tatu diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini. Turut mendampingi Tatu, yakni Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

“Alhamdulillah, tim pemda (menyebut Pemkab Serang-red) bisa menyelesaikan laporan (LKPD-red) lebih cepat. Memang lebih cepat, lebih baik, agar kita lebih fokus melaksanakan kegiatan tahun 2023,” ujar Tatu kepada wartawan usai penyerahan LKPD.

Advertisement

Ditegaskan Tatu, jajaran Pemkab Serang tidak hanya fokus mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dilaksanakan sesuai aturan, melainkan juga dalam proses penyerapan dan pelaksanaan anggaran harus bermanfaat untuk masyarakat.

“Tidak sebatas memberikan laporan dan mempertanggungjawabkannya sesuai aturan, tetapi juga melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien. Kita juga lebih ke outcome-nya, bagaimana setiap anggaran bermanfaat untuk masyarakat,” terang Ketua DPD Golkar Banten ini.

Sekadar informasi, Pemkab Serang sudah 11 kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI. Tatu pun menargetkan, laporan yang diberikan kali ini terdapat peningkatan kualitas.

Advertisement

“Target kami bukan hanya WTP tanpa catatan, tetapi juga dengan kualitas lebih baik,” targetnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini memastikan, Pemkab Serang menjadi pemerintah kabupaten/kota yang pertama menyerahkan LKPD tahun 2022. Padahal, kata Emmy, sesuai Undang-undang bahwa batas penyerahan LKPD yaitu tiga bulan setelah tahun anggaran selesai atau sekira akhir Maret.

“Penyerahan yang pertama untuk level kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten (merujuk ke Pemkab Serang-red). Ini menunjukkan niat baik dan dukungan dari pimpinan sudah diupayakan sebaik-baiknya,” katanya.

Setelah ini, kata Emmy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, terutama berkaitan dengan fokus atau yang menjadi perhatian tahun sebelumnya. Dua bulan setelah penyerahan, pihaknya segera menyampaikan laporan hasil pemeriksaan.

“Diperkirakan penyerahan pemeriksaan di akhir April 2023,” ungkapnya.

Kata Emmy, setiap opini yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah selalu memberikan sejumlah catatan. Emmy berharap, ada perbaikan-perbaikan terus menerus yang dilakukan pemda. Selain itu, tidak hanya opini yang dipertahankan, melainkan juga kualitasnya.

Emmy juga meminta, pemerintah daerah menyampaikan capaian-capaian makro pembangunan yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Melalui akuntabilitas anggaran, diharapkan pemerintah daerah mampu mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com