Pendaftaran Calon PKD di Cilegon Untuk Pemilu 2024 Dibuka

BISNISBANTENCOM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon membuka pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa (PKD) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran mulai dibuka sejak 14 hingga 19 Januari 2023.
“Mulai tanggal 14 sampai tanggal 19 Januari mulai tahapan pendaftaran (pendaftaran calon PKD-red) di masing masing Kecamatan,” ungkap Ketua Bawaslu Cilegon Urip Haryantoni di ruang kerjanya, Jumat (13/01/2023).
Diungkapkan Urip, total kebutuhan badan ad hoc PKD se-Cilegon sebanyak 43 orang, dengan persyaratan berdomisili di wilayah Kecamatan atau Kelurahan tempat mendaftar, pendidikan minimal berijazah SMA atau sederajat, dan usia minimal 21 tahun.
“Yang terpenting calon PKD memiliki integritas, bukan pengurus atau anggota dan simpatisan partai politik,” ujarnya.
Panwaslu Kelurahan atau Desa terpilih, kata Urip, nantinya akan ditugaskan mulai Februari 2023 hingga Maret 2024. (dik/zai)









