Pemkab Serang-Pemkab Bandung Bangun Komitmen PKS Replikasi Apik

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Pemkab Bandung membangun komitmen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi Aplikasi Informasi Kelitbangan (Apik) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang, Kamis (23/2/2023).
Komitmen itu menindaklanjuti penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan Bupati Bandung M Dadang Supriatna pada 30 Januari 2023 lalu di Pemkab Bandung tentang pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) pada Bappedalitbang Kabupaten Serang Yati Nurhayati bersama Kabid Litbang Bappedalitbang Kabupaten Bandung Ruli Isnani.
Turut hadir Kabid Litbang Bappedalitbang Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Ruli Isnani, Kabid Komunikasi Informasi Publik (KIP) pada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Boyatno, perwakilan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pemkab Serang.
“Kita mereplikasi aplikasi Apik punya Pemkab Bandung, nanti kita rubah namanya,” ujar Yati.

Dengan mereplikasi Apik, dijelaskan Yati, untuk mempermudah Bappedalitbang ketika ada perlombaan Innovation Government Award (IGA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana akan ada indikator-indikator yang bisa langsung terkoneksi dengan Aplikasi Kemendagri. Artinya, pihaknya tidak perlu susah-susah menginput ulang dengan adanya aplikasi Apik.
“Jadi, kita hanya memindahkan saja (data-red), karena awalnya kita juga sudah punya aplikasi, tinggal dimasukkan aplikasi Apik ketika nanti ada aplikasi dari Kemendagri terkait IGA, dibuka lalu kita tinggal memindahkan saja,” terangnya.
Kendati begitu, kata Yati, bukan berarti Bappedalitbang Kabupaten Serang belum memiliki aplikasi. Hanya saja, ketika ada perlombaan IGA yang digelar Kemendagri, diakui Yati, pihaknya terbentur waktu lantaran hanya diberi waktu satu bulan. Namun, ketika ada aplikasi akan lebih mudah. Artinya, jauh-jauh hari pihaknya sudah bisa menginput inovasi-inovasi yang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dokumennya.
“Jadi, kalau nanti aplikasi dari Kemendagri dibuka, kita hanya tinggal memindahkan saja,” jelasnya.
Itu, lanjut Yati, berbeda ketika tidak memiliki aplikasi Apik, dimana pihaknya kesulitan, karena indikatornya harus menunggu aplikasi ketika dibuka oleh Kemendagri.
“Tapi ketika ada aplikasi ini, kita jauh-jauh hari sudah curi star. Inovasi-inovasi yang ada di OPD kita masukkan, kemudian ada indikator-indikatornya,” terangnya.
Yati menambahkan, pihaknya berkeinginan membuat sendiri aplikasi tersebut, karena saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ada daerah yang sudah memiliki aplikasi tersebut.
”Ingin buat sendiri, ternyata ketika kunker sudah ada daerah yang punya, kita mengembangkan aplikasi yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Litbang Bappedalitbang Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Ruli Isnani menjelaskan, aplikasi Apik adalah salah satu cara memasukkan inovasi-inovasi pada lomba IGA yang digelar Kemendagri. Oleh karena itu, Bappedalitbang membutuhkan aplikasi Apik untuk mempermudah mengisi indikator yang ada di IGA.
“Jadi, kita punya inovasi aplikasi Apik, selain dari data-data inovasi di dinas-dinas, nanti dalam pengembangannya memasukkan jurnal, riset, dan pengembangan,” jelasnya. (Nizar)









