Keuangan

OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal, Sebut Pinjol Legal Tak Pernah Minta Akses Kontak

BINSISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi perempuan melalui edukasi pengelolaan keuangan yang bijak. Dalam kegiatan yang digelar bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, OJK menekankan pentingnya memahami kondisi keuangan rumah tangga agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.

Melalui kegiatan SiCantikS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) ini, OJK tidak hanya memberikan edukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal, tetapi juga membagikan tips praktis agar masyarakat, terutama kaum perempuan, dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perempuan memiliki peran besar dalam stabilitas keuangan keluarga. Oleh karena itu, pemahaman literasi keuangan, termasuk keuangan syariah, harus diperkuat agar masyarakat dapat lebih sejahtera dan mandiri secara finansial.

Advertisement

Ia juga menambahkan jika perempuan sering menjadi pengatur keuangan di rumah tangga, sehingga penting bagi mereka untuk memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, serta mengelola dana secara disiplin. Dalam materinya, OJK menyampaikan sejumlah praktik pengelolaan keuangan yang baik, antara lain memahami kondisi keuangan pribadi, membedakan kebutuhan dan keinginan, menabung secara konsisten, bijak dalam berutang, menyiapkan dana darurat, serta berani menolak ajakan yang tidak sesuai dengan tujuan keuangan.

Melalui prinsip bijak mengelola keuangan untuk masa depan sejahtera, masyarakat diajak untuk menetapkan prioritas finansial, mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta membangun kebiasaan menabung sejak dini. OJK juga mengingatkan agar setiap pengeluaran disesuaikan dengan kemampuan dan tujuan jangka panjang.

Selain itu, dalam paparan bertajuk Pentingnya Literasi dan Inklusi Keuangan Termasuk Syariah untuk Kesejahteraan dan Pertumbuhan Ekonomi, OJK menampilkan data bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Edukasi seperti ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

OJK juga membagikan tips agar masyarakat tidak terjerat pinjaman online ilegal. Di antaranya dengan selalu memastikan lembaga keuangan yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK, tidak tergiur iming-iming bunga rendah, serta bijak dalam mengelola utang sesuai kemampuan bayar. OJK menyampaikan bahwa pinjaman online yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan tidak pernah minta akses kontak, melainkan hanya camera, mikrofon, dan location, yang kemdian disingkat jadi CAMILAN. “Yang tadi bilang ditelponin dan ditagih-tagih itu artinya bisa dipastikan ilegal karena dia minta akses kontak,” tuturnya.

Advertisement

(Sarah)

Advertisement
bisnisbanten.com