Banten24

Kualitas Pelayanan Publik Kota Serang Dinilai Ombudsman Meningkat

BISNISBANTENCOM – Ombudsman RI Perwakilan Banten melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyampaikan hasil evaluasi atas kepatuhan pelayanan publik dan penyerahan sertifikat indeks kepatuhan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Serang di Ruang Aula Walikota Serang, Rabu (18/01/2021). Ombudsman menilai, kualitas pelayanan publik Pemkot Serang meningkat.

Kedatangan rombongan Ombudsman yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi disambut langsung Walikota Serang Syafrudin. Turut mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Dul Barid, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Ritadi B Muhsinun, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Toyalis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb M Suherman, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu, Syafrudin juga menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI untuk Pemkot Serang.

Advertisement

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penilaian dan mengevaluasi kepatuhan pelayanan publik oleh Pemkot Serang. Tahun ini, diungkapkan Fadli, Kota Serang mendapatkan predikat B zona hijau dengan nilai 79,24 atau meningkat dari tahun sebelumnya yang masih zona kuning dengan nilai 63,31.

“Nilai 79,24 ini opininya B, jadi kualitas tinggi. Memang ada opini yang lebih tinggi lagi. Kualitas tertinggi itu ada pada batas nilai 88. Ini masih di 79,” ungkapnya.

Kata Fadli, pihaknya sudah melakukan penilaian beberapa waktu lalu di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang dan dua puskesmas di Kota Serang. Untuk OPD yang mendapat penilaian tertinggi diraih Disdukcapil Kota Serang. Dilihat dari beberapa komponen pelayanan publik yang terdapat pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana di dalamnya terdapat 14 indikator. Selain itu, pihaknya juga menilai dari masyarakat, bagaimana masyarakat memandang layanan yang diberikan Pemkot Serang, apakah ada maladministrasi atau tidak, seperti pungutan liar (pungli), dipersulitnya pelayanan, dan sebagainya.

“Kompetensi pemberian layanan juga kita lakukan penilaian melalui wawancara,” terangnya.

Advertisement

Fadli menegaskan, pihaknya siap mendampingi beberapa OPD untuk memperbaiki apa yang perlu diperbaiki kaitan dengan pelayanan publik agar dapat meningkatkan pelayanannya, sehingga kepatuhan pelayanan publik Kota Serang mengalami peningkatan menjadi predikat A.

“Tadi kita sampaikan ke Pak Walikota. Mudah-mudahan dengan komitmen dan kolaborasi, Ombudsman siap bekerja sama agar dibenahi hal-hal yang memang perlu dibenahi, sehingga tahun depan bisa mendapat peringkat yang lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang sudah memberikan penilaian dengan hasil yang positif. Menurut Syafrudin, peningkatan penilaian dari Ombudsman terkait pelayanan publik oleh Pemkot Serang tidak terlepas dari kerja maksimal beberapa OPD.

Dengan diberikannya penilaian zona hijau atau B kualitas tinggi, Syafrudin menilai, kinerja OPD di lingkungan Pemkab Serang sudah maksimal, meski ada beberapa OPD yang harus perbaiki.

“Jangan sampai penilaian ini disia-siakan. Ini sangat luar biasa. Saya mengucapkan terima kasih kepada OPD terkait yang sudah berjuang tanpa harus dijadwal,” ucap Ketua DPD PAN Banten ini.

“Ombudsman datang, kita sudah siap, pelayanan masyarakat sudah siap, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat,” imbuhnya.

Atas penilaian positif dari Ombudsman tersebut, mantan birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang itu berharap, terjadi peningkatan pelayanan untuk tahun depan sehingga mendapat predikat A kualitas pelayanannya. Bapak lima anak ini juga menilai, hasil penilaian Ombudsman menjadi bukti kepada masyarakat bahwa pelayanan publik Kota Serang meningkat.

“Artinya, harus ditingkatkan, paling tidak dipertahankan. Saya berharap, tahun depan menjadi zona A, zona hijau kualitas tertinggi. Dengan bukti ini, kita bisa memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pelayanan publik di Kota Serang ada peningkatan, dengan masing-masing OPD yang melayani masyarakat,” tutup mantan Camat Cipocokjaya ini. (Eko/zai)

Advertisement
LANJUT BACA