Komisi XI DPR RI Setujui Usulan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2027 Sebesar Rp49,8 Triliun

BISNISBANTEN.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas persetujuan terhadap usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Dukungan tersebut akan memperkuat kapasitas Kemenkeu dalam menjalankan perannya sebagai pengelola fiskal negara dan penggerak transformasi ekonomi.
“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kementerian Keuangan mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan agenda Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 di Jakarta pada Senin (15/06).
Menkeu juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung secara konstruktif dan produktif. Berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi dari pimpinan serta anggota Komisi XI DPR RI di dalam forum tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rencana kerja Kemenkeu ke depan.
Seluruh hasil pembahasan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat, termasuk berbagai pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, telah dicatat dan akan menjadi bahan tindak lanjut Kemenkeu.
“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan,” pungkas Menkeu.









