Kepala Eksekutif PEPK OJK Friderica Ceritakan Kisah Ibu Terlilit Pinjol Ilegal, Dorong Perempuan Melek Keuangan Syariah

BISNISBANTEN.COM — Kisah inspiratif datang dari Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat berbicara dalam kegiatan SiCantikS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) di Banten. Ia menuturkan pengalamannya bertemu langsung dengan seorang ibu rumah tangga yang terlilit utang pinjaman online (pinjol), sebuah peristiwa yang membuka matanya terhadap pentingnya literasi keuangan di masyarakat.
Friderica menceritakan, ibu tersebut awalnya hanya ingin mencukupi kebutuhan rumah tangga dan anak-anaknya, namun karena kurangnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan dan risiko pinjaman online, justru terjerat utang yang membebani keluarga. “Salah satu yang paling berkesan, dan sangat menyentuh hati saya, dan membuat saya langsung sedih lalu saya langsung minta tim saya untuk bantu, ibu-ibu itu mengatakan ‘ibu tolong bantu saya, saya tidak tahu lagi kemana saya harus mina tolong, saya terjerat pinjol ilegal dan apakah saya lebih baik bunuh diri aja?’ gitu,” ungkapnya.
Hal yang membuatnya terharu adalah karena setelah diselidiki, ternyata ibu tersebut meminjam uang bukna untuk bergaya, melainkan untuk keluarganya. “Yang ternyata bukan untuk dia gaya-gayaan beli tas dan lain-lain tapi untuk menbiayai kebutuhan keluarga,” ujarnya. Dari kejadian tersebut, ia bertekad untuk menggencarkan edukasi masyarakat terkait literasi keuangan syariah.
Melalui program SiCantikS, Friderica berharap para ibu bisa memahami bahwa mengelola keuangan secara bijak tidak hanya soal menabung, tetapi juga memahami risiko dan memilih produk keuangan yang halal serta aman. “Kita ingin perempuan Indonesia bisa menjadi manajer keuangan di rumahnya sendiri. Dengan pemahaman keuangan syariah, mereka bisa menghindari riba dan praktik pinjaman yang merugikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa OJK tidak hanya hadir untuk mengatur lembaga keuangan, tetapi juga melindungi masyarakat melalui peningkatan literasi. Menurutnya, literasi keuangan bukan sekadar angka statistik, melainkan fondasi bagi kesejahteraan keluarga dan ketahanan ekonomi bangsa. Ia juga mendorong perempuan melek keuangan syariah
Kegiatan SiCantikS menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memberdayakan perempuan melalui pendekatan syariah. Program ini melibatkan ratusan peserta dari berbagai daerah di Banten yang diharapkan dapat menjadi agen literasi di lingkungannya masing-masing.
(Sarah)









