KADIN Kota Serang Buka Pendaftaran Balon Ketua Periode 2023-2028
BISNISBANTEN.COM – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Serang membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua KADIN Kota Serang periode 2023-2028 pada Musyawarah Kota (Muskot) ke-IV Tahun 2023, seiring kepengurusan KADIN Kota Serang periode 2019-2023 akan berakhir masa baktinya pada 22 Mei 2023 mendatang.
Itu disampaikan Ketua KADIN Kota Serang Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman dalam siaran pers yang diterima bisnisbanten.com, Kamis (23/2/2023).
“Musyawarah IV KADIN Kota Serang akan diselenggarakan Hari Senin tanggal 20 Maret 2023 ini,” ungkap Ibnu.
Ditegaskan Ibnu, kepastian digelarnya Muskot sudah berdasarkan hasil keputusan Rapat Pengurus KADIN Kota Serang masa bhakti 2019-2023 pada 19 Februari 2023 lalu. Pasca rapat langsung dikonsultasikan kepada Wakil Ketua I Bidang OKK KADIN Provinsi Banten pada Rabu (22/2/2023) tentang masa berakhirnya kepengurusan KADIN Kota Serang masa bhakti 2019-2023 yang jatuh pada 22 Mei 2023.
Keputusan digelar Muskot KADIN juga, kata Ibnu, didasarkan atas pertimbangan situasi dan kondisi 2023 sebagai tahun politik dengan segala dinamikanya.
“Tentunya akan banyak menyita perhatian masyarakat (Muskot-red), terlebih bagi para pengusaha di Kota Serang. Sehingga, dipandang perlu memajukan agenda Muskot maksimal dua bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan,” jelasnya.
Sesuai ketentuan peraturan organisasi, lanjut Ibnu, Muskot KADIN dapat dilaksanakan maksimal dua bulan sebelum masa berakhirnya masa bhakti kepengurusan sebelumnya, yakni 22 Mei 2023 atau selambat-lambatnya dua bulan setelahnya. Dalam rangkaian tahap penyelenggaraan Muskot sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi KADIN, kata Ibnu, diawali penyampaian dan pengumuman kepada publik selambat-lambatnya satu bulan sebelum pelaksanaan.
Adapun pendaftaran Balon Ketua KADIN Kota Serang, diungkapkan Ibnu, akan mulai dibuka pada 19 Februari sampai 20 Maret 2023. Bagi yang berminat maju mencalonkan sebagai Balon Ketua KADIN Kota Serang, tambah Ibnu, bisa mengambil formulir untuk memenuhinya berbagai persyaratannya. Untuk formulir bisa diambil di Sekretariat KADIN Kota Serang, Perumahan Prime Point, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
“Tapi, sebelum H-7 harus segera mengumpulkan formulir ke panitia. Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi kontak person 0878 8890 4151 dan 0812-8405-8090,” tandas Ibnu. (Nizar)