Banten24

Bapenda Kota Serang Targetkan 300 Unit Alat Monitoring Pajak untuk Tingkatkan Transparansi

BISNISBANTEN.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang terus berupaya meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan pajak daerah melalui penggunaan alat monitoring transaksi, seperti taping box dan Electronic Data Capture (EDC).

Saat ini, Bapenda Kota Serang telah mengoperasikan total 100 unit alat monitoring yang ditempatkan di wajib pajak, meliputi restoran, tempat parkir, dan hotel. Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menjelaskan bahwa taping box dan EDC adalah alat elektronik yang ditanam di lokasi wajib pajak untuk memonitor setiap transaksi yang terjadi.

“Alat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pajak dan sebagai angka pembanding dari setoran pajak yang wajib pajak setorkan,” ujar Hari. Hari menambahkan, karena sistem pajak di Indonesia bersifat self-assessment (wajib pajak menghitung dan membayar pajaknya sendiri), alat monitoring ini sangat penting untuk melakukan kroscek data.

Advertisement

“Sifat pajaknya kan self-assessment ya, artinya wajib pajak yang menghitung dia sendiri yang bayar. Kita akan kroscek dengan alat monitoring tersebut,” jelasnya. Meskipun alat ini sangat membantu, Hari mengakui adanya kendala di lapangan.

“Hasil monitoring kita ada ketidakpahaman mereka (karyawan wajib pajak). Kadang-kadang itu kan harus dicolok ke mesin. Karena tidak ada ketahuan dari karyawan kadang suka dimatikan dan mencabut dan mengganti colokan HP,” ungkap Hari.

Namun, Hari menegaskan bahwa secara sistem, alat tersebut tetap dapat berfungsi. “Tapi secara sistem walaupun mati, dia akan nanti pas dihidupkan lagi dia akan akumulatif nanti menjumlahkan diri secara otomatis karena alat itu langsung ke server,” tambahnya.

Pemasangan alat monitoring ini telah dilakukan secara bertahap. Untuk hotel, baru hotel bintang 4 yang terpasang taping box, seperti Aston, Ledian, dan Horison Ratu Ultima. Sementara itu, untuk restoran di Mall Of Serang (MOS) hampir 90 persen sudah terpasang. “Kalau untuk kafe belum semua kita pasang, masih terbatas karena alatnya masih terbatas,” jelas Hari.

Advertisement

Bapenda Kota Serang memiliki target ambisius untuk meningkatkan jumlah alat monitoring ini. “Target saya sih pengennya punya 300 taping box, tapi kan bertahap. Tahun sekarang kan baru 100, mungkin kita bisa tambah tahun depan, syukur-syukur Alhamdulillah ada pagu anggaran Bapenda biar bisa nambah 200 unit lagi, biar makin maksimal,” tutup Hari.

Dengan penambahan jumlah alat monitoring ini, Bapenda Kota Serang optimis dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan transparansi.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com