Cegah Korupsi, Pemprov Banten Terapkan Sistem Digitalisasi, Reformasi Birokrasi dan MCSP KPK

BISNISBANTEN.COM – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen melakukan pencegahan korupsi di instansi pemerintahannya. Di antaranya Pemprov Banten sudah menerapkan sistem digitalisasi pemerintahan, Reformasi Birokrasi dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau sistem kendali pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Demikian disampaikan Andra dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi bersama KPK dan seluruh Kepala Daerah sera Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (12/8/2025).
Andra mengatakan, pihaknya sudah komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan partisipatif. Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pihaknya juga melakukan penataan kebijakan dan regulasi anti korupsi, baik berupa instruksi atau arahan, serta melakukan pembentukan peraturan perundang-undangan dalam upaya pencegahan korupsi. Menurut Andra, praktik korupsi merupakan musuh bersama yang harus dilawan, karena merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah. Saat ini, kata Andra, Pemprov Banten serang melaksanakan sejumlah program untuk mencapai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni Banten maju, adil merata dan tidak korupsi. Di antaranya, melaksanakan sekolah gratis dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan, sehingga dapat berdaya saing pada era global saat ini.
Kemudian, sambung Andra, meningkatkan infrastruktur melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), meningkatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas ekonomi, sehingga memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
Dalam membangun tata kelola pemerintah yang akuntabel, terbuka dan partisipatif, menurut Andra, membutuhkan kolaborasi strategis semua pihak, selain terus memperkuat sinergi dan bekerjas dama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mencegah, mendeteksi dan menindak setiap potensi korupsi.

Komitmen Pemprov Banten dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, lanjut politisi Partai Gerindra ini, pihaknya juga telah menetapkan sejumlah aksi pencegahan korupsi. Di antaranya, penerapan sistem digitalisasi pemerintahan untuk memudahkan akses mempercepat pelayanan dan menutup peluang penyalah gunaan wewenang, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, penyederhanaan proses perijinan usaha untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas korupsi, melakukan perbaikan tata kelola mulai dari pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan penyelamatan keuangan atau aset daerah.
“Kami juga menjalankan strategi pencegahan korupsi dengan penerapan reformasi birokrasi dan MCSP KPK,” tegas mantan Ketua DPRD Banten ini.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menambahkan, beberapa hal yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi, yakni mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan dan penindakan.
“Jangan sampai perencanaan itu top down, tetapi harus button up sesuai keinginan masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, Rakor bertujuan untuk perbaikan tata kelola di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Pihaknya sudah merekomendasikan perbaikan tata kelola melalui MCSP ebagai sarana atau tools untuk membuat komunikasi dua arah.
“Teman-teman daerah diberikan berbagai macam indikator maupun sasaran dalam perbaikan tata kelola dan nanti hasilnya akan disurvei,” terangnya.
Sebagai informasi, pada Rakor juga dilakukan penandatangan komitmen antikorupsi kepala daerah dan Ketua DPRD di wilayah Provinsi Banten. Selain Kepala Daerah dan Ketua DPRD, Rakor juga diikuti Sekretaris Daerah dan Inspektur Inspektorat daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten. Dalam rakor juga diselenggarakan diskusi panel bersama Kepala BPKP Perwakilan Banten dan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten. (Nizar)









