Ikuti ‘Pasti Ada Solusi’, Kanwil Kemenkum Banten Responsif Tangani Pengaduan Masyarakat

BISNISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten mengikuti rangkaian kegiatan program ‘Pasti Ada Solusi’ Episode ke-24 secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah, Jumat (06/11/2026). Keikutsertaan pada program agar ke depan Kemenkum lebih cepat dan responsif menangani pengaduan dari masyarakat.
Kegiatan virtual tersebut diikuti Kepala (Kanwil Kemenkum) Banten Hadiyanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jhon Batara Manikallo, serta seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten.
Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum memberikan layanan responsif serta akuntabel atas aspirasi dan aduan dari masyarakat. Katanya, sudah banyak pengaduan masyarakat yang telah ditangani. Namun demikian, terdapat beberapa penanganan pengaduan yang tidak bisa langsung selesai seketika karena membutuhkan waktu dan proses penelusuran.
“Para menteri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk selalu aktif mendengarkan keluhan masyarakat dan menemukan solusi penyelesaiannya,” ujar Supratman.
Menteri Hukum juga menggarisbawahi tata laksana penanganan pengaduan yang melibatkan kewenangan instansi atau kementerian lain. Bagi Kemenkum, apabila ada pengaduan yang menyangkut kewenangan instansi lain, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan tersebut kepada instansi yang bersangkutan.
“Selanjutnya, kita laporkan setiap perkembangan penanganannya secara berkala melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan instansi terkait,” katanya.

Melalui partisipasi rutin dalam program ‘Pasti Ada Solusi’, Kanwil Kemenkum Banten menegaskan kesiapannya untuk terus menjadi jembatan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan hukum masyarakat Banten, baik yang ditangani secara mandiri maupun melalui koordinasi lintas sektor. (Humas Kemenkum Banten/Nizar).









