Dukung UMKM Naik Kelas, LPK HCMA Gelar Pelatihan Digital Marketing dan Fasilitasi Legalitas Usaha di Kota Serang

BISNISBANTEN.COM — Lembaga Pelatihan dan Keterampilan (LPK) Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) menggelar pelatihan digital marketing bagi para pendamping halal serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan mendorong kapasitas pelaku usaha agar mampu bersaing dan naik kelas di era digital.
Direktur LPK HCMA Yayan Mulyana menjelaskan, bahwa pelatihan ini mencakup pengenalan dasar digital marketing, salah satunya pembuatan profil bisnis melalui Google Bisnis. Langkah awal ini dinilai krusial agar produk dan lokasi usaha mudah ditemukan oleh konsumen secara daring.
“Hari ini kita baru kemas kegiatan awal saja, pengenalan saja. Contoh tadi baru membuat profil bisnis di Google ya, jadi ada Google Bisnis. Nah, kita sampaikan kepada para pelaku usaha supaya ada di Google dulu, sehingga nanti pada saat orang nyari itu sudah ada,” ujar Yayan, Rabu (04/11/26).
Yayan mengungkapkan, respons para peserta dalam pelatihan tersebut cukup positif. Wawasan dan pengetahuan dasar masyarakat Kota Serang mengenai pemanfaatan teknologi digital dinilai sudah terbangun dengan baik hingga ke tingkat pelaku usaha akar rumput.
“Kalau tadi kita lihat respon para peserta, sebenarnya ternyata ibu-ibu itu sudah pada ngeh ya atau sudah pada tahu lah terkait dengan digitalisasi ini. Saya pikir masyarakat Kota Serang ini sudah lebih baik ya, artinya wawasan pengetahuan tentang digitalisasi ataupun digital marketing ini sudah sampai ke level bawah,” tuturnya.
Ia menambahkan, kehadiran LPK HCMA dalam pelatihan ini berperan sebagai pemberi sentuhan akhir (finishing touch) untuk mengoptimalkan potensi bisnis lokal.
“Kita sih sebut tentang finishing touch aja. Artinya, bagaimana hal-hal yang mungkin, mohon maaf, sentuhan akhir biar usahanya lebih menggeliat, usahanya lebih berkembang, maju, dan sebagainya,” kata Yayan.
Selain fokus pada pemasaran digital, LPK HCMA juga menyiapkan program lanjutan yang berfokus pada legalitas dan perlindungan produk, salah satunya pelatihan serta fasilitasi pendaftaran hak paten merek bagi UMKM.
Menurut Yayan, kepemilikan hak atas kekayaan intelektual sangat penting agar produk para pelaku usaha memiliki identitas yang kuat dan terlindungi dari klaim pihak lain. Dalam pelaksanaannya, LPK HCMA turut menggandeng instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Yang namanya ngeluarin hak paten kan Kementerian Hukum dan HAM. Nah, kita sebenarnya hanya fasilitasi, Bu. Memfasilitasi para UMKM agar mereka punya hak paten, jadi tidak mungkin kita tidak bekerja sama. Bahkan bisa jadi dengan pemerintah seperti ini ya, Pemkot, bahkan mungkin pemerintah daerah lainnya, bahkan juga mungkin ada stakeholder-stakeholder yang lain,” jelasnya.
Menanggapi tantangan transisi digital bagi sebagian pelaku usaha senior yang kurang akrab dengan teknologi, Yayan tetap menunjukkan optimisme tinggi. Menurutnya, perkembangan zaman saat ini memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha tanpa batasan wilayah.
“Hari ini kan tidak ada sekat ataupun tidak ada istilah, ‘Oh, ini mah orang kota, oh ini mah orang kabupaten.’ Tidak, tetapi semua punya kesempatan yang sama. Tinggal bagaimana sekarang itu adalah inisiatif. UMKM punya inisiatif, punya kreativitas, punya inovatif ya, insyaallah nanti ilmu itu sebenarnya banyak ya, hari ini itu tutorial di media sosial itu sudah banyak banget. Jadi kembali ke UMKM lah,” paparnya.
Melalui sinergi antara pelatihan keterampilan, penguatan digital marketing, dan fasilitasi legalitas merek ini, LPK HCMA berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung transformasi UMKM di Kota Serang agar semakin mandiri dan berkembang. (Siska)









