Insight

Menyelesaikan Persoalan Sampah dengan Nilai dan Kepedulian

Oleh : Prof. Dr. Delly Maulana, MPA

(Guru Besar Kebijakan Lingkungan Universitas Serang Raya)

BISNISBANTEN.COM — Persoalan sampah merupakan permasalahan yang sangat krusial, dan sampai saat ini belum terselesaikan secara efektif, serta belum mengedepankan tata kelola yang berkelanjutan. Persoalan sampah sebagian besar diproduksi oleh sampah konsumsi, seperti sampah kertas, sisa makanan, elektronika, plastik, logam, serta kemasan. Berdasarkan laporan komprehensif What a Waste 3.0 dari Bank Dunia, dunia menghasilkan 2,56 miliar ton sampah padat perkotaan pada tahun 2022. Angka ini meningkat jauh lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. Tanpa perbaikan sistem, volume sampah global diprediksi melonjak hingga 3,86 miliar ton pada tahun 2050. Kondisi tersebut menyebabkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang merugikan. Penanganan sampah memiliki nilai strategis, sebagaimana PBB memasukannya ke dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 12, yakni mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab (Bappenas, 2015). Selain itu, peningkatan urbanisasi masyarakat ke wilayah perkotaan menyebabkan produksi sampah yang tidak terkendali karena tidak terkelola dengan baik, sehingga menyebabkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan.

Dalam konteks Indonesia, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat, timbulan sampah di Indonesia pada 2024 mencapai 27,74 juta ton atau sekitar 76 ribu ton per harinya. Data tersebut dihimpun dari 274 kota dan kabupaten, sedangkan Indonesia saat ini memiliki 514 kabupaten dan kota. Makanan sisa merupakan penyumbang utama sampah di Indonesia. Data yang SIPSN menunjukkan, sampah makanan sisa menyumbang sekitar 39-40 persen limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Sejak 2019 hingga 2024, persentase komposisi sampah tersebut relatif tak berubah. Adapun komposisi sampah plastik justru terpantau meningkat di periode tersebut, dari 15,88 persen di 2019 menjadi 19,65 persen di 2024.

Lalu pertanyaannya adalah bagaimana solusi menyelesaikan persoalan tersebut. Jawabannya adalah dengan cara mengurangi produksi sampah dan daur ulang sampah.  Pengurangan produksi sampah dilakukan dengan cara mengurangi konsumsi dan pemanfaatan material yang ramah lingkungan. Sedangkan daur ulang dilakukan dengan cara memisahkan sampah organik dan anorganik. Pemilahan sampah merupakan proses penting dalam keberhasilan daur ulang. Tetapi strategi ini membutuhkan partisipasi dari masyarakat dan partisipasi masyarakat butuh nilai serta kepedulian.

Pentingnya Mengomunikasikan Kebijakan Tata Kelola Sampah Kepada Masyarakat

Sejatinya menekankan nilai-nilai kesadaran lingkungan kepada masyarakat merupakan aspek penting untuk mengubah dan menciptakan kepedulian. Masyarakat Indonesia memiiliki nilai-nilai spiritual dan budaya untuk memberikan pengaruh yang signifikan dalam mengubah perilakunya untuk menjaga lingkungan. Jika ditinjau dari nilai-nilai Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran agama. Hal ini sejalan dengan ungkapan yang populer di masyarakat, yaitu “kebersihan adalah sebagian dari iman”. Bahkan dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 41 secara tegas menyatakan bahwa “kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia”. Oleh karena itu, pemerintah harus menggandeng tokoh agama (Ulama) untuk sama-sama mengkampanyekan sistem pengelolaan sampah di masyarakat, salah satunya melalui proses pemilahan. Namun, penting dicatat bahwa peran pemerintah perlu disesuaikan dengan preferensi individu dan pengaturan kelembagaan, karena sejatinya tata kelola sampah yang efektif membutuhkan langkah-langkah yang membangkitkan motivasi intrinsik atau disukai ditingkat masyarakat, artinya masyarakat melakukan pengelolaan sampah karena mereka juga menganggap itu penting dan dampaknya juga dapat dirasakan. Sehingga kebijakan tidak bertepuk sebelah tangan.

Perubahan Perilaku Masyarakat Melalui Lembaga Pendidikan

Pengelolaan sampah di masa yang akan datang perlu dititikberatkan pada perubahan cara pandang dan perilaku masyarakat supaya lebih mengutamakan keterlibatannya dalam pengelolaan sampah (bottom-up) sebab terbukti pendekatan yang bersifat top-down tidak berjalan secara efektif. Zero waste menjadi pendekatan baru dalam manajemen sampah, yang mengedepankan prinsip 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) dengan prinsip pengolahan sampah terlokalisir untuk mengurangi beban pengangkutan. Perubahan perilaku tersebut harus tumbuh sejak dini melalui strategi pendidikan lingkungan, baik secara formal maupun secara informal. Lembaga pendidikan harus berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan pendidikan lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah (pemisahan sampah) kepada anak-anak sekolah, baik ditingkat Pendidikan Usia Dini (Paud), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Perguruan Tinggi. Selain itu, pemerintah juga harus mendorong dan mengorganisir pendidikan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah secara informal, baik ditingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan, dan Kecamatan sehingga masyarakat memiliki pengetahuan lingkungan yang baik dan paham akan dampak yang ditimbulkan jika tidak melakukan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, dalam tulisan ini kita berharap pemerintah bisa merumuskan kebijakan pengelolaan sampah dari level rumah tangga, baik dalam memberikan sanksi maupun dalam memberikan insentif bagi masyarakat. Saya juga berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait  pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) bisa terwujud melalui ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai representasi nilai-nilai spiritual.

bisnisbanten.com