Program “Sambat Camat” Diluncurkan, Warga Curug Kota Serang Kini Bisa Adukan Masalah Lewat Barcode

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberi apresiasi tinggi terhadap inovasi layanan masyarakat bertajuk “Sambat Camat” yang digagas oleh Camat Curug, Eni. Program berbasis scan barcode ini dirancang untuk mempercepat respon terhadap keluhan warga sekaligus memangkas jalur birokrasi pengaduan.
Walikota Serang Budi Ristandi menegaskan, bahwa kesuksesan program inovatif di Kecamatan Curug ini tidak boleh berhenti di satu wilayah saja. Pemerintah Kota Serang berencana mengadopsi sistem pengaduan berbasis QR Code ini ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Ini bagus ya dalam rangka untuk respon cepat daripada keluhan masyarakat dan bisa langsung berkonsultasi dengan Bu Camat,” ujar Budi Ristandi saat menghadiri launching program tersebut.
Budi menambahkan, keberadaan sistem scan barcode yang disebar ke berbagai tempat strategis akan memudahkan warga melaporkan berbagai permasalahan di lingkungan sekitar tanpa harus bingung mencari sarana pengaduan formal.
“Jadi cukup di-scan barcode-nya, lalu keluhannya masuk ke situ. Nanti langsung diterima oleh operator Kecamatan Curug. Nah, ini mudah-mudahan bisa dicontoh oleh kecamatan lain,” tambahnya.
Guna merealisasikan pemerataan program ini, Pemkot Serang bakal segera menginstruksikan jajaran terkait untuk mengumpulkan seluruh camat se-Kota Serang.
“Iya, semua akan diterapkan di Seluruh Kecamatan. Nanti melalui Pak Asda 1 untuk segera memanggil seluruh camat agar bisa mengikuti Kecamatan Curug ini,” tegas Budi.
Melalui program ini, Budi berharap aduan masyarakat bisa ditangani secara cermat di tingkat wilayah tanpa harus selalu menumpuk di tingkat pimpinan kota. Menurutnya, inovasi ini menjadi sarana efisien untuk berbagi tugas antara walikota dan para camat.
“Ini dalam rangka memudahkan saya menerima aduan lebih banyak lagi. Tentu dengan ini bisa lebih banyak keluhan yang diterima dan langsung ditangani oleh Camat. Jadi tidak harus semua ada di saya, bisa saling berbagi tugas,” jelas Budi.
Camat Curug Eni mengungkapkan, bahwa gagasan Sambat Camat lahir dari bentuk aksi perubahan atas dinamika pengaduan masyarakat yang selama ini kerap tidak tersalurkan dengan tepat. Menurutnya, keluhan warga selama ini sering berseliweran di media sosial tanpa adanya ruang tindak lanjut resmi dari pemerintah.
“Sambat Camat ini adalah sarana masyarakat beraspirasi, berkonsultasi, dan melakukan tindak lanjut bersama Camat,” ungkap Eni.
Sistem pengaduan ini memanfaatkan Google Form terintegrasi yang diakses langsung melalui kode QR (barcode). Warga diharuskan mengisi data serta nomor kontak agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara akurat oleh pihak kecamatan.
Untuk memperluas jangkauan, barcode pengaduan tidak hanya dipasang di kantor kecamatan atau kelurahan, tetapi disebar hingga ke ruang publik warga.
“Barcode-nya kita sebar di kelurahan, di RT, RW, pos ronda, bahkan warung-warung—tempat strategis yang menurut Pak Lurah pas untuk ditempelkan,” terang Eni.
Menanggapi jenis keluhan yang paling sering muncul di lapangan, Eni membeberkan bahwa masalah infrastruktur dan lingkungan masih mendominasi aspirasi masyarakat.
“Atas keluhan di medsos biasanya jalan rusak, masalah lalat, dan segala macam. Namanya aduan kita terima apa saja. Cuma kan karena dulu pengaduannya tidak tepat tempat, kita tidak bisa jawab. Lewat sistem ini, masyarakat bisa mengadu langsung sesuai titik permasalahannya,” pungkasnya.
Proses sosialisasi program Sambat Camat kini terus berjalan secara berjenjang mulai dari pihak kelurahan, ketua RT/RW, hingga ke tingkat warga setempat sembari memasang stiker barcode di pemukiman warga. (Siska)









