Banten24

Disdukcapil Kabupaten Serang Layani 991 Adminduk di Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

BISNISBANTEN.COM —  Selama Hari Libur Nasional dan masa cuti bersama pada 14-15 Mei 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara hybrid atau offline dan online melalui aplikasi Serang Bahagia Digital (Serba Digi). Tercatat, sebanyak 991 dokumen adminduk terlayani.

“Kami di hari libur kemarin taggal 14 – 15 Mei Hari Kenaikan Isa Almasih tetap melaksanakan pelayanan secara hybrid offline di Kantor UPT Dukcapil di Kecamatan dan online (daring),” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (16/5/2026).

Pejabat perempuan yang akrab disapa Nery ini menyebutkan, 991 layanan dokumen adminduk itu meliputi layanan KTP-el sebanyak 16 dokumen, 185 Kartu Keluarga (KK), 104 dokumen Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan, 64 dokumen Kartu Identitas Anak (KIA), 19 dokumen surat pindah penduduk, serta layanan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKKT) 2 dokumen pada 14 Mei 2026.

Kemudian pada Jumat, 15 Mei 2026 yang merupakan jadwal libur cuti bersama pegawai ASN, lanjut Nery, pihaknya juga melayani perekaman KTP 75 dokumen, KK 184 dokumen, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan 111 dokumen, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2 dokumen, KIA 193 dokumen, surat pindah penduduk 33 dokumen, dan SKTT 3 dokumen. Sehingga, total rekapitulasi pelayanan selama 2 hari tersebut mencapai 991 dokumen Adminduk yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Serang.

“Masyarakat sangat antusias dan dipastikan layanan Adminduk tidak dipungut biaya atau gratis sebagai Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA,” tegasnya. (Dik/zai)

bisnisbanten.com