Waduh! Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Naik
PT Bintaro Serpong Damai (BSD) sebagai pengembang ruas tol Pondok Aren - Serpong akan menaikan tarif tol mulai Jumat (8/12).
BISNISBANTEN.COM — PT Bintaro Serpong Damai (BSD) sebagai pengembang ruas tol Pondok Aren – Serpong akan menaikan tarif tol mulai Jumat (8/12).
Kenaikan ini merujuk keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 972/KPTS/M/2017 tentang Penyesuaian Tarif pada jalan tol.
Direktur PT BSD Purwoto mengatakan kenaikan tarof tol ini merupakan langkah kesembilan kali sejak jalan tol tersebut beroperasi pada 2 Februari 1999.
”Penyesuaian bukan hanya jalur tol yang ada di PT BSD saja, melainkan yang di Pondok Ranji juga,” katanya, Kamis (7/12).
Menurutnya, kenaikan tarif tol tersebut sudah melalui berbagai tahap yakni melalui langkah sosialisasi, pemasangan spanduk pemberitahuan di pintu tol dan di tempat-tempat keramaian.
”Diharapkan dengan adanya kepastian dalam investasi, iklim ekonomi tetap stabil, dan pengembangan pelayanan tol tetap menjadi yang utama,” ujarnya.
Kendati demikian, di sisi lain kenaikan tarif ini adalah upaya PT BSD untuk mengembalikan investasi dan biaya operasional, pemeliharaan, termasuk mempertahankan standar pelayanan minimal yang sudah ditetapkan.
Tarif Tol Pondok Aren-Serpong
GOL | Tarif Lama | Tarif Baru |
I | Rp6.000 | Rp6.500 |
II | Rp11.000 | Rp11.500 |
III | Rp13.000 | Rp14.000 |
IV | Rp16.500 | Rp17.500 |
V | Rp19.500 | Rp21.000 |
Untuk diketahui ruas jalan tol ini memiliki panjang 7,25 kilometer, dengan kapasitas dua gerbang tol yang berpapasan langsung dengan ruas tol Pondok Ranji. (GAG/NUA)
Penulis : Wirda Garizahaque
Editor : Nurzahara Amalia