Tak Refresentatif, Dua Puskesmas di Cipocokjaya Serang Diusulkan Direlokasi

BISNISBANTEN.COM – Puskesmas Banten Girang dan Puskesmas Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya diusulkan direlokasi, karena dinilai tidak refresentatif. Itu lantaran lokasi Puskesmas Banjar Agung melewati akses Gedung DPRD Kota Serang, sementara Puskesmas Banten Girang belum memiliki gedung dan lahan parkir memadai.
Itu disampaikan Camat Cipocokjaya Tb Yassin pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cipocokjaya di Hotel D’Wiza Kota Serang, Senin (31/01/2023).
Yassin mengungkapkan, prioritas pada Musrenbang tingkat Kelurahan di Kecamatan Cipocokjaya yaitu pembangunan infrastruktur jalan paving block dan pembangunan saluran drainase. Namun, pihaknya juga mengutamakan bidang kesehatan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas, terutama Puskesmas Banten Girang dan Banjar Agung.
“Ada Puskesmas yang harus relokasi, yaitu Puskesmas Banten Girang dan Puskesmas Banjar Agung,” ungkapnya.
Dijelaskan Yassin, diutamakannya kedua Puskesmas untuk direlokasi dipicu beberapa faktor. Yakni, Puskesmas Banjar Agung masih melewati akses Gedung DPRD Kota Serang, sementara Puskesmas Banten Girang belum memiliki gedung dan lahan parkir memadai.
“Untuk Banjar Agung masalahnya itu akses jalannya masih numpang dari gedung DPRD Kota Serang. Sedangkan Puskesmas Banten Girang itu memang kondisi gedung yang kurang memadai, dengan sarana parkir yang kurang memadai,” jelasnya.
Yassin berharap, 2024 mendatang ada tanah pemerintah yang dapat digunakan untuk merelokasi kedua Puskesmas.
“Mudah mudahan tahun 2024 ada tanah pemerintah yang bisa kita manfaatkan,” harapnya. (eko/zai)