Banten24

Sudah 1.947 Siswa Daftar PPDB Online SMPN di Kabupaten Serang

BISNISBANTEN.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang
membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sejak Senin, 19 Juni 2023 pukul 00.00 WIB. Tercatat, sudah 1.947 siswa yang mendaftar ke-90 SMPN yang ada di Kabupaten Serang.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih disela memantau PPDB Online, Senin (19/6/2023).

Diungkapkan Eeng, PPDB SMPN di Kabupaten Serang Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 menampung hingga 20 ribu siswa untuk 90 SMPN tersebar di 29 kecamatan. Kata Eeng, PPDB Online tingkat SMPN sudah dibuka sejak Senin (19/6/2023) pukul 00.00 WIB sampai 24 Juni 2023.

Advertisement

“Kita buka jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua,” ujarnya.

Untuk jalur zonasi, disebutkan Eeng, persentasenya ditetapkan 60 persen. Kemudian jalur Prestasi 20 persen, jalur afirmasi 15 persen, sisanya perpindahan orangtua.

”Alhamdulillah malam tadi kita sudah buka sampai pukul 14.00 WIB, jumlah peserta yang sudah mendaftar mencapai 1.947 orang dari yang diterima sekitar 20 ribu peserta didik,” ungkapnya.

Eeng memastikan, pihak sekolah juga memfasilitasi pendaftaran secara offline jika ada yang tidak bisa mendaftar secara online karena terkendala jaringan.

Advertisement

“Dipersilahkan datang ke sekolah kalau terkendala jaringan, nanti pihak sekolah yang membantu upload berkas-berkasnya,” sarannya.

Untuk sekolah, dipastikan Eeng, sudah siap menerima pendaftaran secara daring karena beberapa tahun terakhir tidak mengalami gangguan jaringan. Kata Eeng, sampai saat ini pihaknya terus memantau proses PPDB, karena Dindikbud dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) yang membuat aplikasinya.

“Calon peserta didik dan orangtua juga sudah memahami (cara mendaftar PPDB Online-red),”tegasnya.

Eeng menyampaikan, lulusan siswa Sekolah Dasar (SD) 2023 mencapai lebih dari 40 ribu orang atau tidak sebanding dengan jumlah SMPN yang mampu hanya menampung 20 ribu siswa. Dengan demikian, kemungkinan sisanya mendaftar ke Madrasah Tsanawiyah (MTs), Pondok Pesantren (Ponpes), atau sekolah swasta.

“Mungkin juga ada yang keluar Banten,” katanya.

Namun demikian, Eeng memastikan, siswa yang tidak tertampung akan difasilitasi pihaknya ke sekolah terdekat, baik sekolah negeri maupun swasta. Itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 tahun 2009 Wajib Pendidikan Dadar (Dikdas) 9 tahun.

“Pasti kita fasilitasi, tugas pemerintah harus memfasilitasi,” tegasnya.

Sekadar informasi, bagi yanh akan mendaftar PPDB Online tingkat SMPN bisa mengakses link website berikut https://ppdb.serangkab.go.id/ atau ppdb serangkab. Eeng memastikan, alamat website PPDB Online mudah diakses.

”Setiap hari terus di pantau untuk memastikan aplikasinya berjalan baik. Kalau error, cepat kita tangani. Tapi, alhamdulillah selama ini belum ada,”tukasnya.

Menurut Eeng, diterapkannya pendaftaran PPDB online untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan, seperti terjadinya praktik percaloan dan lain sebagainya. Terlebih seleksi secara online tidak dilakukan tes atau secara otomatis komputer akan menilai sendiri, apakah berada pada urutan pertama jika zonasinya terdekat dengan sekolah yang dimaksud, atau urutan akhir jika jaraknya jauh dari sekolah yang dituju.

”Ini (PPDB Online-red) dalam rangka transparansi. Silakan masyarakat pantau di sana dalam rangka keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sistem yang bekerja, kita tidak bisa main-main, dinas dan orang-orang memantau,” katanya.

Eeng menambahkan, untuk setiap calon siswa hanya bisa mendaftar satu jalur di sekolah yang dituju, baik jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua. Jika berbeda sekolah, bisa mendaftar namun tetap pada saat daftar ulang yang akan menentukan.

Menurut Eeng, calon peserta didik yang sudah dinyatakan lulus diberikan waktu kurang lebih satu pekan untuk melakukan daftar ulang.

“Nah, ketika yang daftar ulang tidak sesuai, misalkan peringkat 10, peringkat di belakangnya kita akan naikkan,” terangnya.

Untuk proses daftar ulang secara offline, tambah Eeng, harus melampirkan berkas-berkas yang mereka upload, karena berkas masih dalam bentuk digital.

“Nanti berkas manualnya juga akan kita lihat diverifikasi,” pungkasnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com