Ekonomi

S&P Mengafirmasi Rating dan Outlook Indonesia

BISNISBANTEN.COM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambutbaik keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewimenyampaikan bahwa keputusan tersebut menjadi sinyal positif atasterjaganya fundamental ekonomi Indonesia serta stabilitas sistemkeuangan dalam menghadapi dinamika global.

“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia denganOutlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligusmenjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektorjasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukungpertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica.

Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap didukung oleh permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskalyang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibeldalam menjaga stabilitas makroekonomi.

Sejalan dengan itu, OJK terus menjalankan berbagai upayapenguatan sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasanterintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatanintegritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan PenguatanSektor Keuangan (UU P2SK).

Berbagai upaya tersebut perluas kapasitas sektor keuangan dalammemobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional. Langkah ini sekaligus mendukung agenda program strategis Indonesia, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional.

Friderica menambahkan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetapberada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, sertaintermediasi yang terus berkembang sehingga mampu mendukungstabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian.

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjagastabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomiIndonesia.

bisnisbanten.com