Pemerintah Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 kepada Badan Anggaran DPR RI

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah menyampaikan pokok-pokok keterangan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (14/7). Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa APBN tahun 2025 mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian perekonomian global.
“APBN terus hadir sebagai instrumen yang adaptif dan andal dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah memanfaatkan APBN secara optimal sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat dari dampak gejolak ekonomi, menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus mengakselerasi pelaksanaan berbagai agenda pembangunan,” ujar Menkeu.
Melalui kebijakan tersebut, Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen pada tahun 2025, didukung konsumsi rumah tangga yang tetap kuat sebesar 4,98 persen dan investasi yang tumbuh 5,09 persen. Stabilitas harga juga tetap terjaga dengan inflasi sebesar 2,92 persen (year-on-year), sehingga daya beli masyarakat tetap terpelihara.
Untuk memperkuat dampak kebijakan fiskal, pemerintah menyalurkan berbagai paket stimulus ekonomi secara bertahap sepanjang tahun 2025 dengan total nilai Rp110,7 triliun. Stimulus tersebut difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat sektor riil, mendukung UMKM dan sektor padat karya, mendorong sektor perumahan, program magang, pemberian diskon tiket pada masa liburan, hingga pemberdayaan generasi muda.
Kinerja ekonomi tersebut turut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan turun menjadi 8,25 persen, tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 4,85 persen, kemiskinan ekstrem berhasil ditekan menjadi 0,78 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,90.
“Capaian ini merupakan bukti upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat dan ekonomi di tengah guncangan dan ketidakpastian global melalui berbagai pendekatan multi sektor dan program-program yang terarah. Pemerintah akan terus berkomitmen untuk mengoptimalkan dampak kebijakan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menkeu.
Dari sisi pelaksanaan APBN, realisasi pendapatan negara pada tahun 2025 mencapai Rp2.765,13 triliun, sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp3.435,46 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan fiskal yang prudent, defisit APBN tetap terkendali pada level 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP yang berhasil dipertahankan pemerintah selama sepuluh tahun berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016.
“Capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Menkeu.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPR RI maupun Badan Pemeriksa Keuangan guna terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara. Pemerintah juga akan terus menyempurnakan sistem perpajakan, memperkuat pengelolaan fiskal, dan mengoptimalkan kualitas belanja negara agar manfaat APBN semakin dirasakan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Menkeu memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPR RI atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Pemerintah juga telah menunjuk para pejabat yang akan mewakili pemerintah dalam Panitia Kerja pembahasan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025 bersama Panja Badan Anggaran DPR RI.
Pemerintah berharap pembahasan RUU dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.









