Ekonomi

Hari Pajak 2026, Penerimaan Pajak Mencapai 43 persen dari Total Rp2.357 Triliun

BISNISBANTEN.COM  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2026

dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.” Tema tersebut menegaskan

peran strategis pajak sebagai fondasi pembangunan nasional sekaligus instrument penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.

Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli dengan merujuk pada momentum historis

tahun 1945 ketika kata “pajak” pertama kali dimuat dalam rancangan Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peringatan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017, diperingati setiap tahun sebagai momentum untuk meneguhkan kembali arti penting pajak bagi keberlangsungan

negara.

Sepanjang paruh pertama 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau

43,9% dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun, serta tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Momentum ini

harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal. Kita harus terus

berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal

negara,” ujar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

Pajak merupakan tulang punggung utama APBN yang berperan dalam membiayai

pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial serta

berbagai pelayanan publik lainnya. Ketika pajak tumbuh, kemampuan negara untuk

melindungi, melayani, dan menyejahterakan masyarakat juga semakin kuat.

Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, DJP menyelenggarakan berbagai

kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia. Rangkaian kegiatan tersebut melibatkan

pegawai, wajib pajak, mitra strategis, dan masyarakat, yang mencakup kegiatan sosial,

edukasi, olahraga, seni, serta forum dialog perpajakan.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, DJP terus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak

merupakan wujud gotong royong seluruh elemen bangsa. Pajak yang dihimpun dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk manfaat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pemberian subsidi dan bantuan sosial, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Peringatan Hari Pajak 2026 juga menjadi momentum untuk mendorong kepatuhan sukarela, memperkuat kepercayaan publik, serta meningkatkan kualitas layanan perpajakan melalui transformasi digital, penguatan integritas dan pendekatan yang semakin kolaboratif.

Dengan semangat “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” DJP mengajak seluruh masyarakat

untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan bangsa melalui melalui pemenuhan kewajiban perpajakan. Kontribusi setiap wajib pajak merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat, adil, sejahtera dan berkelanjutan.

bisnisbanten.com