Ekonomi

RPJMD Kota Serang 2025–2029: Tren Positif PAD dan Proyeksi Anggaran 5 Tahun Ke Depan

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunjukkan optimisme tinggi terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk periode 2025-2030. Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, proyeksi ini disusun menggunakan pendekatan berbasis potensi dengan mempertimbangkan tren pertumbuhan indikator ekonomi makro dan data historis APBD tahun 2020-2024.

Selama rentang lima tahun terakhir (2020-2024), realisasi PAD Kota Serang menunjukkan tren positif dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 12,88 persen per tahun. Kinerja keuangan yang solid ini menjadi fondasi bagi Pemkot Serang dalam menetapkan target kemandirian fiskal yang lebih kuat di masa mendatang.

Berdasarkan hasil proyeksi tersebut dapat disimpulkan bahwa potensi sumber daya keuangan Pemkot Serang masih menunjukkan kecenderungan yang positif. Hal ini tercermin dari masih adanya ruang pertumbuhan penerimaan daerah yang dapat dimobilisasi secara optimal, diiringi dengan kapasitas pengendalian belanja daerah yang tetap terjaga.

Advertisement

“Proyeksi Pendapatan Daerah untuk periode 2025-2030 disusun dengan mengevaluasi kinerja realisasi anggaran tahun 2020-2024. Analisis historis ini menjadi landasan dalam merumuskan asumsi dan arah kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang,” demikian dikutip dari dokumen RPJMD Kota Serang 2025-2029 pada Kamis (03/09/26).

Dalam dokumen RPJMD, terlihat kenaikan target PAD yang signifikan setiap tahunnya. Untuk tahun 2026, PAD yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp412,92 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp553,23 miliar.

Tren peningkatan ini diprediksi akan terus berlanjut hingga tahun 2030 dengan rincian sebagai berikut. Pada 2027 PAD di proyeksikan Rp450,35 Miliar, 2028 Rp497,86 Miliar, 2029 Rp544,90 Miliar, fan di 2030 Rp597,54 Miliar.

Secara keseluruhan, rata-rata pertumbuhan PAD Kota Serang untuk periode 2025-2030 diproyeksikan berada pada kisaran 7,03 hingga 7,18 persen per tahun.

Guna mengejar target tersebut, Pemkot Serang telah menyiapkan sejumlah kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi yang terencana. Beberapa langkah utama yang akan diambil yaitu optimalisasi pajak dan retribusi daerah secara lebih terukur. Digitalisasi layanan pendapatan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

Peningkatan PAD ini diharapkan mampu mengubah postur pendapatan daerah yang selama ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Pada tahun 2025, dana transfer masih mendominasi sebesar 73,46 persen dari total pendapatan daerah.

Namun, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah (TPD) diproyeksikan terus meningkat secara bertahap, mulai dari 26,68 persen pada 2025 menjadi 40,60 persen pada tahun 2030. Dengan angka tersebut, rasio kemandirian keuangan daerah Kota Serang akan berada pada posisi “Rendah” (25,01 persen – 50 persen) dengan pola hubungan konsultatif. Hal ini menandakan bahwa Kota Serang mulai melangkah menuju persiapan kemandirian fiskal, meskipun intervensi dari pusat masih cukup tinggi. (Siska)

bisnisbanten.com