Pemkab Serang Raih Penghargaan KASN, Surtaman: Open Bidding Tidak Asal-asalan
BISNISBANTEN.COM – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia. Penghargaan diberikan atas kinerja Pemkab Serang dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Penghargaan diberikan langsung Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Mohammad Ishak Abdul Rouf, selaku Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemkab Serang di Jogjakarta, Kamis (06/10/2022).
Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Sutarman, dari 415 Kabupaten di Indonesia hanya 287 daerah yang mendapat penilaian karena telah melaksanakan open bidding (lelang terbuka).
“Alhamdulillah Pemkab Serang mendapatkan skor 86,60,” ucap Surtaman dalam siaran pers yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang.
Disebutkan Surtaman, terdapat empat daerah di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan dari KASN, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Lebak.
“Kami menargetkan tahun berikutnya bisa naik menjadi kategori sangat baik,” bidiknya.
Menurut Surtaman, selama ini penilaian oleh KASN dalam pengisian open bidding jabatan eselon II di Kabupaten Serang dilakukan secara profesional dan akuntable.
“Ini bukti bahwa open bidding dilakukan oleh kami tidak asal-asalan,” tukasnya.
Diketahui, secara nasional sebanyak 82 instansi pemerintah yang menerima penghargaan KASN, dengan rincian 14 mendapatkan predikat ‘sangat baik’ dan 68 berhasil mencapai kategori ‘baik’.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, Anugerah Kualitas Pengisian JPT kali ini merupakan puncak dari penilaian yang dilakukan KASN sepanjang 2021. Total ada 431 instansi pemerintah yang telah dinilai dengan menimbang berbagai aspek.
Disebutkan Agus, Instansi pemerintah yang dinilai dianggap sudah melakukan kelengkapan dokumen pengajuan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT .
”Itu periode bulan Januari sampai Desember tahun 2021,” tandasnya. (Nizar)