Banten24

Pemkab Serang Raih Opini WTP BPK RI ke-15 Kali Berturut-turut

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sukses Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2025. Artinya, pada era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) dan Muhammad Najib Hamas kali ini, Pemkab Serang berhasil meraih Opini WTP dari BPK untuk ke-15 kali secara berturut-turut.

Itu terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Selasa, (26/5/2026) Yang dihadiri langsung Zakiyah, Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Ketua DPRD dari 8 kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

“Yang jelas ini capaian luar biasa. Ini kali ke-15 Kabupaten Serang mendapatkan opini WTP. Terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Banten,” ucap Zakiyah didampingi Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Sugi Hardono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Devid Hermawan, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Leuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Agus Firdaus kepada awak media.

Menurut Zakiyah, capaian perolehan Opini WTP atas LHP LKPD Kabupaten Serang merupakan hasil kerja keras seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang, termasuk Sekda, Inspektur, dan seluruh perangkat daerah lainnya.

“Tanpa kerja sama, tanpa kerja keras, kita tidak mungkin dapat WTP lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zakiyah mengajak seluruh jajaran Pemkab Serang untuk terus mempertahankan capaian positif tersebut dan tata kelola keuangan Pemkab Serang ke depan lebih baik lagi. Dalam mempertahankannya, menurut Zakiyah, harus taat regulas sehingga tidak terjadi temuan BPK.

“Saya minta ke teman-teman Kepala OPD untuk taat regulasi, lakukan sesuai yang seharusnya. Jangan keluar dari aturan itu. Kalau keluar dari aturan dan regulasi pasti kita akan ada temuan di masa-masa yang akan datang,” tandasnya.

Sekadar diketahui, raihan Opini WTP atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2025 untuk Pemkab Serang tercatat dalam persentase 83,57 persen.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan selamat kepada Pemkab Serang atas raihan opini WTP BPK RI atas LKPD 2025. Menurut Ulum, capaian itu menjadi kado terindah untuk Pemkab Serang pada usia satu tahun kepemimpinan Zakiyah-Najib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Opini itu membuktikan bahwa pemerintah daerah sudah on the track dalam menjalankan program.

“Tinggal bagaimana pemda melakukan penguatan lebih kuat lagi agar di tahun-tahun yang akan datang lebih maksimal. Kalau bisa, bukan hanya 83,57 persen, tapi di tahun yang akan datang tidak ada catatan apapun, sehingga tidak ada yang harus ditindaklanjuti,” harapnya.

Terkait itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, pemeriksaan LKPD merupakan amanat wajib undang-undang yang rutin dilaksanakan oleh BPK setiap tahun untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini WTP kepada Pemkab Serang, Pemkot Serang, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Lebak. Capaian itu merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan.

“Kami memberikan opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” bebernya. (Dik/Zai)

bisnisbanten.com