Banten24

Pemkab Serang dan BPN Bentuk Tim GATRA, Bupati: Pemilik Tanah Diarahkan Mandiri

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Serang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA) yang berfungsi memberikan bantuan kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pemilik lahan akan dibina dan diarahkan untuk dapat memanfaatkan dan mengelola lahan secara mandiri, sehingga berdampak terhadap peningkatan ekonominya.

Itu terungkap pada Rapat Pembentukan Tim GATRA di Lynn Hotel, Kota Serang, Selasa (14/03/2023). Rapat dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya, Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Nanang Supriatna, Asda II Pemkab Serang Hamdani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkab Serang Farhan Lalu.

Dalam sambutannya, Tatu menyambut baik program penataan dan pembentukan Tim GATRA karena akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Sekedar diketahui, Tim GATRA merupakan lembaga yang terdiri atas lintas sektor lembaga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Akademisi, dan Tokoh Masyarakat, serta Pelaksana Reformasi Agraria BPN melalui dua program penataan.

Pertama, disebutkan Tatu, terkait penataan aset berupa kegiatan persertifikatan tanah masyarakat melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kedua, lanjut Tatu, penataan akses berupa pemberian kesempatan akses permodalan kepada subjek performa agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.

Pihaknya, tambah Tatu, akan menganalisa warga yang memiliki peluang agar mendapatkan pembinaan untuk bisa mengelola usaha secara mandiri melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Seperti petani yang sudah memiliki lahan tidak akan menjadi kuli, tapi diarahkan agar mengelolanya sendiri, sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” terang Ketua DPD Golkar Banten ini.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati menjelaskan, tim GATRA dibentuk agar warga mendapatkan keadilan saat proses kepemilikan lahan. Program berlaku bagi petani dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum memiliki sertifikat akan dibantu secara tuntas.

“Jika tanah sudah memiliki sertikat, maka kita cari solusi agar mendapatkan manfaat dari aset tersebut,” jelas Harlina.

Bagi warga sudah memiliki sertifikat tanah, kata Harlina, maka tidak akan ada permasalahan lahan lantaran sudah memiliki kepastian secara hukum dalam kepemilikan hak tanah.

“Target kami tahun 2025 semua tanah di Serang sudah memiliki sertifikat,” ungkapnya.

Terkait itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengapreasiasi komitmen Bupati Serang dalam menuntaskan persoalan agraria di Kabupaten Serang.

“Beliau sebagai Ketua Gugus Tugas sudah menunjukan komitmennya,” ucapnya.

Rudi berharap, melalui program penataan dan pembentukan Tim GATRA, warga bisa memiliki produk sendiri, sehingga bisa dikembangkan lebih luas dan memiliki pasar secara khusus.

“Jika dulu hanya berjualan ikan mentah, maka ke depannya kita bina agar warga mengolah ikan menjadi produk yang menarik,” terangnya. (Nizar)

bisnisbanten.com